Kasus berawal pada tahun 2020 silam, saat Mbah Tupon—yang memiliki tanah dengan luas total 2.100 meter persegi—menjual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi ke seorang tokoh publik di Bantul karena perlu uang untuk membangun rumah anaknya.
Tag: Mbah Tupon Korban Mafia Tanah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
