MK Yakin Selesaikan Sengketa Pilpres dalam 14 Hari, Pengamat Menilai Tidak Logis
JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan pihaknya siap menyelesaikan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024—utamanya Pemilihan Presiden (Pilpres)— memaksimalkan tenggat waktu yang diberikan untuk memutus Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) selama 14 hari kerja sejak permohonan...