Sopir taksi Green SM ditetapkan tersangka atas kelalaian di perlintasan Bekasi Timur. Tak ditahan, ancaman hukuman hanya 6 bulan — terpisah dari kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek.
Tag: KA Argo Bromo tabrak KRL
Bekasi Timur Normal Lagi, KNKT Selidiki Tabrakan Argo Bromo–KRL
Stasiun Bekasi Timur kembali dibuka. KNKT menyelidiki penyebab KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL dengan simulasi persinyalan, sementara Korlantas memakai LiDAR dan drone 4K merekonstruksi kecelakaan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

