Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, diduga mendapatkan gratifikasi berupa ‘tebengan’ pesawat. Namun, dalih bahwa Kaesang bukan pejabat negara mengemuka, sehingga dia tak bisa dijerat gratifikasi. Pakar hukum pun memberi tahu cara bagaimana membuktikan bahwa ‘tebengan’ Kaesang termasuk gratifikasi.
Tag: Gratifikasi Keluarga Pejabat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
