Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pelayanan kesehatan hingga pendidikan segmen premium termasuk produk atau jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen.
Tag: Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
