Saat ini, Surabaya memiliki 13 SPPG aktif, dan satu lagi masih dalam proses perizinan. Eri memastikan proses penerbitan SLHS akan dipercepat agar program MBG tetap berjalan tanpa hambatan. “Maksimal dua minggu. Kami mempercepat agar MBG tetap terpenuhi,” katanya.
Karena SPPG dikategorikan tipe B, sertifikasi SLHS dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Untuk itu, Eri meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya segera berkoordinasi dengan pihak provinsi agar sertifikasi tak berlarut-larut.
“Kami sudah minta teman-teman Dispendik untuk merapat ke provinsi, supaya dua minggu itu sudah termasuk keluarnya SLHS dari Disbudpar,” ujar Eri.
Pemkot juga menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0830/Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG. “Insyaallah segera kami undang semua pihak itu, supaya SOP pengantaran MBG jelas dan aman,” tutur Eri.
Selain menjamin higienitas makanan, Eri menekankan pentingnya pengelolaan limbah dapur dari SPPG. “SPPG rata-rata berada di pemukiman. Jadi limbahnya tidak boleh langsung dibuang ke saluran air, harus ditahan dan dikelola dulu,” pungkasnya.***





