Surabaya kembali meraih predikat Kota Layak Anak kategori Utama. Pemkot libatkan anak dalam Musrenbang hingga kebijakan publik, dengan kolaborasi OPD dan masyarakat.
__________
Kota Surabaya kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama untuk ketujuh kalinya. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widyati, menegaskan penghargaan ini hasil penerapan prinsip hak anak di setiap kebijakan Pemkot. “Pemkot Surabaya selalu mengutamakan hak anak. Bahkan usulan anak langsung kami jadikan kegiatan,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Anak-anak dilibatkan dalam Musrenbang dan memiliki saluran aspirasi melalui aplikasi Si Talas, termasuk untuk masukan kebijakan jam malam. Pemkot juga memenuhi hak anak sejak lahir, mulai dari akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pendidikan dan kesehatan gratis. Anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan seragam dan perlengkapan sekolah gratis.
Proses verifikasi KLA tahun ini dilakukan virtual. Ida menegaskan pentingnya Kementerian melihat langsung kondisi lapangan. Ia menyebut pencapaian ini hasil kolaborasi erat antar-OPD, seperti Bappedalitbang sebagai ketua gugus tugas dan Dinas Kesehatan untuk program imunisasi, serta dukungan masyarakat lewat program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH).
Pemkot juga menetapkan kawasan tanpa rokok di berbagai area publik dan mengedukasi warga agar tidak merokok di rumah. “Kami berharap anak-anak Surabaya tumbuh menjadi generasi hebat, bebas dari kekerasan, dan sehat,” pungkas Ida.***





