Sebanyak 70+ Sekolah Rakyat resmi beroperasi. Guru berstatus PPPK digaji Rp1,93 juta–Rp7,32 juta per bulan sesuai golongan, plus tunjangan kinerja, jabatan, dan keluarga.
__________
Pemerintah mulai mengoperasikan Sekolah Rakyat sejak pertengahan Juli 2025. Dari target 100 titik, lebih dari 70 sekolah kini aktif melayani masyarakat.
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat, 1.323 guru Sekolah Rakyat telah dilantik. Seluruhnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan gajinya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Berikut rincian gaji pokok guru PPPK 2025 sesuai golongan:
-
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Selain gaji pokok, guru PPPK juga menerima tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memberi kesejahteraan layak bagi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat.***





