samudrafakta.com

99 Persen Masyarakat Indonesia Punya Antibodi, Presiden Cabut Status Pandemi Covid-19

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu 21 Juni 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. Alasan pencabutan itu adalah, sesuai hasil survei, sudah 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi.

Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden, dikutip Kamis, 22 Juni 2023.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air yang mendekati nihil

“Hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ujar Presiden Jokowi.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

Baca Juga :   Nuansa “Agak Laen” Iringi Kemenangan Prabowo, Mulai Gontok-Gontokan dengan Jokowi?

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment