Dalam catatan Komnas HAM, kerusuhan Mei 1998 adalah salah satu dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diakui pemerintah. Penyelidikan pada 2003 menyimpulkan bahwa tindak kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi di sana—meliputi pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, hingga kekerasan seksual.
Presiden Joko Widodo sendiri, pada 2023, telah menyatakan penyesalan dan pengakuan atas peristiwa-peristiwa itu.
Anis mengingatkan, gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghormatan, tetapi warisan moral yang membentuk cara generasi mendefinisikan keadilan dan kemanusiaan. “Pemerintah harus lebih berhati-hati,” katanya, “karena gelar itu akan menjadi teladan bagi anak bangsa.”
Menteri HAM Natalius Pigai Pilih Bungkam
Sehari setelah pengumuman daftar penerima gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto, sorotan publik beralih ke Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, pada Selasa, 11 November 2025, Pigai hanya menanggapi pendek soal keputusan tersebut.
“Begini, pemberian penghargaan pahlawan kepada Pak Harto, saya Menteri Hak Asasi Manusia, saya no comment, titik. Tidak ada komentar soal itu,” ujarnya kepada media.
Keheningan Pigai di tengah riuh perdebatan publik seolah menambah lapisan ambiguitas di tubuh pemerintah. Sebagian menilai sikapnya sebagai bentuk kehati-hatian politik, sebagian lain membaca diamnya sebagai tanda dilema moral antara realitas politik dan amanat keadilan.
Sebab di satu sisi, negara telah mengakui dan menyesali 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada 2023; namun di sisi lain, negara kini justru memberikan penghormatan tertinggi kepada sosok yang dinilai bertanggung jawab atas sebagian sejarah kelam itu. ***





