Tahun 2025 menandai satu babak baru dalam cara bangsa Indonesia membaca sejarahnya.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan sepuluh nama sebagai Pahlawan Nasional — daftar yang memadukan figur legendaris dan nama-nama yang sebelumnya nyaris tenggelam.
Namun lebih dari sekadar penghormatan, keputusan ini memunculkan pertanyaan yang lebih dalam: apa arti kepahlawanan di tengah ingatan yang tak pernah tuntas?
Dari Istana ke Rakyat: Proses yang Panjang dan Penuh Arti
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 ditandatangani di Istana Negara pada 10 November — tepat di Hari Pahlawan.
Di barisan nama itu ada Abdurrahman Wahid, Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Kholil, Tuan Rondahaim Saragih Garingging, dan Sultan Zainal Abidin Syah.
Semuanya melewati proses panjang: dari usulan daerah melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), diverifikasi oleh Kementerian Sosial, lalu dibahas dalam Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang kini diketuai Fadli Zon.
Namun, di balik prosedur formal itu, penetapan gelar pahlawan selalu menjadi arena perdebatan ideologis: siapa yang layak diingat, siapa yang dilupakan.
Gus Dur dan Soeharto: Dua Kutub dalam Ingatan Nasional

Dua nama paling kuat di daftar itu — Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Soeharto — merepresentasikan dua fase besar Indonesia modern: reformasi dan Orde Baru.
Ironisnya, keduanya kini disandingkan dalam satu Keppres yang sama.
Gus Dur adalah simbol kebebasan berpikir dan pluralisme. Ia membuka ruang demokrasi, menegakkan kebebasan pers, dan memperjuangkan minoritas di masa pasca-rezim militeristik.
Sementara Soeharto adalah arsitek stabilitas dan pembangunan yang menciptakan fondasi ekonomi nasional, tetapi juga menyisakan catatan kelam pelanggaran HAM dan represi politik.
Bagi sebagian orang, penyandingan nama mereka adalah upaya rekonsiliasi sejarah. Buat sebagian lainnya, ini dianggap ironi — di mana dua kutub yang dahulu bertolak belakang kini diabadikan bersama.
Marsinah: Dari Makam Sunyi ke Panggung Negara

Di antara sembilan nama lain, Marsinah adalah yang paling menggugah.
Tiga dekade lalu, ia hanya dikenal di lingkaran aktivis buruh. Seorang perempuan muda yang diculik dan dibunuh karena menuntut kenaikan upah.
Kasusnya tak pernah terungkap, tapi namanya hidup sebagai simbol perlawanan rakyat kecil terhadap kekuasaan.
Kini, negara mengangkatnya sebagai pahlawan nasional. Langkah ini menimbulkan perasaan campur aduk: haru sekaligus getir. Sebab, penghormatan tanpa keadilan hukum selalu terasa setengah hati.
Namun di sisi lain, pengakuan ini menegaskan bahwa pahlawan tak selalu berseragam atau berpendidikan tinggi. Terkadang mereka berasal dari lantai pabrik, membawa suara yang selama ini diredam.
Mochtar Kusumaatmadja: Pahlawan di Meja Diplomasi

Di luar politik dan tragedi, penetapan Mochtar Kusumaatmadja membawa napas segar: pengakuan pada pahlawan yang berjuang lewat ilmu dan diplomasi.
Sebagai arsitek hukum laut internasional, Mochtar memperjuangkan konsep archipelagic state yang memperluas kedaulatan maritim Indonesia hingga diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Tanpa kerja diplomatiknya, peta Indonesia takkan seluas sekarang.
Di tengah arus politik identitas dan militerisme, kehadiran nama Mochtar adalah pengingat bahwa kedaulatan juga bisa dibangun lewat kecerdasan dan nalar hukum.
Ia pahlawan yang tidak menumpahkan darah, tapi memperjuangkan batas laut dengan pena dan pidato.
Rahmah El Yunusiyyah: Perempuan, Pendidikan, dan Pencerahan

Dari tanah Minangkabau, muncul nama Hajjah Rahmah El Yunusiyyah — pelopor sekolah Islam perempuan pertama di Indonesia.
Ia mendirikan Madrasah Diniyyah Putri di Padang Panjang pada 1923, di saat pendidikan bagi perempuan masih dianggap tabu.
Sekolahnya menjadi tempat lahirnya banyak tokoh perempuan ulama, pendidik, dan aktivis sosial.
Penetapan Rahmah sebagai pahlawan nasional bukan hanya soal sejarah pendidikan, tapi juga pengakuan terhadap peran perempuan dalam membentuk bangsa.
Di tengah isu kesetaraan yang kian relevan, sosok Rahmah menjadi rujukan sejarah bahwa pemberdayaan perempuan bukan gagasan Barat — tapi bagian dari tradisi Islam Nusantara yang tercerahkan.
Sarwo Edhie Wibowo: Antara Loyalitas dan Luka Sejarah

Sementara itu, Jenderal (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo mewakili babak lain dari sejarah yang tak pernah selesai dibicarakan.
Sebagai komandan RPKAD pada 1965, ia memimpin operasi penumpasan gerakan yang dituduh komunis. Sebuah periode yang menyisakan jutaan korban.
Bagi sebagian kalangan, Sarwo Edhie adalah penyelamat bangsa. Bagi lainnya, ia adalah wajah kekerasan negara.
Namun, terlepas dari perdebatan itu, kiprahnya dalam pembangunan institusi militer — termasuk pendirian AKABRI dan reformasi disiplin TNI — diakui sebagai kontribusi strategis.
Pemberian gelar pahlawan padanya menunjukkan bahwa negara masih mencari keseimbangan antara penghormatan dan pengakuan atas luka masa lalu.
Sultan Muhammad Salahuddin: Nasionalisme dari Tanah Bima
Tidak semua pahlawan lahir dari perang besar. Dari timur Indonesia, Sultan Muhammad Salahuddin (1889–1951) dikenang sebagai raja yang memilih Republik.
Di tengah kekuasaan kolonial dan intrik politik kerajaan, ia mengeluarkan maklumat pada 22 November 1945 yang menegaskan: “Kesultanan Bima bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Langkahnya meneguhkan posisi NTB dalam struktur negara muda yang baru lahir.
Sultan Salahuddin juga dikenal membuka pendidikan untuk rakyat dan memperjuangkan kesetaraan sosial.
Ia membuktikan bahwa nasionalisme tidak hanya lahir dari revolusi, tetapi juga dari kebijaksanaan seorang raja yang berpihak pada rakyatnya.
Syaikhona Muhammad Kholil: Ulama yang Melahirkan Ulama

Dari Madura, nama Syaikhona Kholil Bangkalan menjadi representasi peran spiritual dalam sejarah Indonesia.
Beliau adalah guru dari KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah — dua pendiri besar Nahdlatul Ulama.
Kiai Kholil mengajarkan ilmu agama dan tasawuf dengan disiplin dan kasih, menanamkan keyakinan bahwa ilmu dan iman adalah fondasi kemerdekaan sejati.
Meskipun tak memimpin perang atau jabatan publik, ajarannya membentuk generasi ulama yang kelak ikut melahirkan Indonesia modern.
Dalam konteks hari ini, penetapan Syaikhona Kholil sebagai pahlawan adalah pengakuan bahwa pesantren adalah bagian sah dari peradaban bangsa.
Tuan Rondahaim Saragih Garingging: “Napoleon dari Tanah Batak”

Nama yang asing bagi banyak orang Indonesia ini kini mendapat tempat di sejarah nasional.
Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Raja Raya ke-14 Simalungun (1828–1891), memimpin perang gerilya melawan kolonial Belanda selama lebih dari satu dekade.
Belanda menjulukinya “Napoleon der Bataks” karena strategi perangnya yang cerdik dan taktis. Selama pemerintahannya, wilayahnya tak pernah ditaklukkan.
Bagi masyarakat Simalungun, Rondahaim bukan sekadar pemimpin, tapi simbol kehormatan lokal yang selama ini tersisih dari narasi besar sejarah Indonesia.
Gelar pahlawan nasional yang ia terima kini adalah bentuk keadilan simbolik bagi daerah-daerah yang dulu dipinggirkan dalam narasi Jawa-sentris.
Sultan Zainal Abidin Syah: Menyatukan Timur untuk Republik

Tokoh terakhir, Sultan Zainal Abidin Syah (1912–1967), berasal dari Tidore, Maluku Utara.
Sebagai Sultan sekaligus Gubernur Irian Barat pertama, ia memainkan peran penting dalam perjuangan diplomatik untuk mengembalikan Papua ke pangkuan Indonesia.
Ia menggunakan pengaruh budaya dan adatnya untuk menggalang dukungan masyarakat timur terhadap Republik.
Sosok Zainal Abidin Syah menegaskan bahwa persatuan Indonesia bukan hasil Jakarta semata, melainkan hasil gotong-royong para pemimpin daerah yang memilih nasionalisme sebagai jalan kebangsaan.
Kepahlawanan yang Lebih Luas dari Seragam dan Medali
Sepuluh pahlawan nasional tahun ini memperlihatkan pola baru dalam penetapan gelar kehormatan.
Jika dulu pahlawan identik dengan pertempuran dan kemerdekaan, kini cakupannya lebih luas: spiritualitas, pendidikan, diplomasi, hingga perlawanan sosial.
Dari Gus Dur yang memperjuangkan toleransi hingga Marsinah yang menuntut keadilan buruh — semuanya menegaskan bahwa kepahlawanan tidak lagi bersifat tunggal.
Di satu sisi, keputusan ini menunjukkan keberanian negara untuk merevisi cara kita memaknai sejarah. Namun di sisi lain, ia juga membuka perdebatan baru: apakah gelar pahlawan masih sekadar penghargaan, atau sudah menjadi arena politik memori?
Menulis Ulang Sejarah Bersama
Bila dilihat utuh, sepuluh pahlawan 2025 adalah mozaik kebangsaan: ulama dari Madura, sultan dari Bima, diplomat dari Bandung, raja dari Simalungun, perempuan dari Padang Panjang, buruh dari Nganjuk, dan presiden dari Jombang serta Yogyakarta.
Mereka datang dari penjuru negeri — dan justru karena itulah, daftar ini terasa lengkap. Setiap penetapan pahlawan sesungguhnya adalah cara negara menulis ulang dirinya sendiri.
Gus Dur mengajarkan welas asih, Soeharto menandai disiplin pembangunan, Marsinah menuntut keadilan, Rahmah El Yunusiyyah menyalakan pendidikan, Rondahaim Saragih menolak penjajahan, Sultan Zainal Abidin Syah menjaga perbatasan.
Dari mereka, bangsa ini belajar satu hal: sejarah bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi tentang siapa yang tetap setia.***





