Sinergi Kejati Jatim dan Pemkot Surabaya, 75 Anak Resmi Dapatkan Legalitas Perwalian

Perwalian Anak di Surabaya
Penyerahan dokumen program perwalian anak. - Diskominfo Surabaya

Eri juga memberikan nasihat kepada anak-anak yang hadir agar senantiasa berbakti dan menghormati orang tua wali mereka. “Hormati orang tua kalian. Jika ingin sukses dan menjadi orang besar, ingatlah bahwa rida Allah itu ada pada rida orang tua,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar mengatakan bahwa program yang dilakukan serentak di Jawa Timur ini, adalah inisiasi dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim. Program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas fungsi perlindungan hukum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta mendukung Asta Cita Presiden.

“Hal ini muncul karena banyak anak-anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua, anak terlantar, hingga anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Agar mereka bisa mendapatkan hak kehidupannya, hak pendidikan, dan hak menetap, maka perlu dilakukan administrasi hukum secara benar dan baik,” ujar Luhur.

Bacaan Lainnya

Luhur menambahkan, Kejati Jatim bekerja sama dengan Dinas Sosial di berbagai daerah mengajukan permohonan ke pengadilan agar mendapatkan kekuatan hukum yang tetap.”Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tinggi Agama, para wali ini kini memiliki landasan hukum kuat yang mengatur hak dan kewajiban mereka terhadap anak asuhnya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, program ini adalah murni bantuan administrasi perwalian hukum dan bukan bantuan sosial lainnya. “Melalui status hukum ini, anak-anak berhak mendapatkan kesamaan hak, termasuk jaminan pendidikan hingga hak waris,” tandasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan