Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

ILUSTRASI ini dibikin dengan AI | Samudrafakta
Jaksa KPK menuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tujuh tahun penjara atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku—buronan politik yang hingga kini belum tertangkap.

__________

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia didakwa terlibat dalam dua perkara serius: suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus buron politik paling misterius era reformasi—Harun Masiku.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025. Selain pidana pokok, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp600 juta, dengan ancaman kurungan enam bulan jika tidak dibayar.

Bacaan Lainnya

Dalam pertimbangannya, jaksa menyatakan Hasto tidak menunjukkan penyesalan dan dinilai menghalangi upaya penegakan hukum. “Perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Wawan. 

Meski begitu, sikap sopan di persidangan, status sebagai kepala keluarga, dan rekam jejak hukum yang bersih menjadi faktor yang meringankan Hasto.

Hasto disebut menggunakan pengaruh dan jaringannya untuk menghalangi penangkapan Harun Masiku—caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka suap sejak awal 2020, dan hingga kini tak terlacak keberadaannya. Upaya perintangan itu diduga melibatkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, yang kini juga berstatus tersangka.

Dalam dakwaan jaksa, Hasto bersama Donny, Saeful Bahri, dan Harun Masiku disebut menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 dolar Singapura—setara Rp600 juta—demi meloloskan Harun sebagai anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024. 

Saeful dan Agustiani Tio Fridelina, pihak-pihak yang terlibat dalam skema ini, telah divonis bersalah. Namun, Donny belum diseret ke meja hijau, sementara Harun Masiku tetap menjadi simbol gagalnya negara menuntaskan skandal politik besar.***

Pos terkait