samudrafakta.com

Proyek Prestisius yang Pernah Kesandung Kasus

Jauh sebelum Presiden Jokowi giat mengampanyekan proyek mobil listrik—hingga berencana mengucurkan insentif, ada juga yang menyebutnya subsidi, hingga Rp5 triliun pada tahun 2023 mendatang—Indonesia pernah menggagas proyek serupa di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sayangnya, proyek masa itu gagal, hingga “makan korban”, di mana mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan harus menjadi pesakitan Kejaksaan Agung.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil listrik oleh Jaksa Agung sejak 26 Januari 2017. Kasus yang menjerat Dahlan berawal dari kesepakatan tiga BUMN untuk membiayai pengadaan 16 mobil listrik senilai kira-kira Rp32 miliar. Tiga BUMN itu adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina.

Saat itu, yang ditunjuk untuk mengerjakan pengadaan mobil listrik adalah PT Sarimas Ahmadi Pratama. Perusahaan swasta ini dianggap kompeten. Lalu diproduksilah belasan mobil listrik, yang rencananya akan digunakan saat konferensi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013.

Apa mau dikata, mobil listrik yang diproduksi itu dianggap tak memenuhi kualifikasi untuk digunakan peserta forum APEC. Mobil-mobil tu selanjutnya diserahkan kepada beberapa universitas untuk dijadikan bahan penelitian.

Gegara itu, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmad, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merugikan keuangan negara. Dasep divonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan pada Maret 2016 oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga :   Jatuh Dua Korban Lagi, Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Belum Selesai

Ketika menjalani proses hukum, Dasep menyebut Dahlan—yang saat itu menjabat Menteri BUMN—sebagai wakil penanggung jawab bidang pelaksana proyek. Sebagai tindak lanjut keterangan itu, pada Kamis, 3 November 2016, Dahlan diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung Jawa Timur. Dia diperiksa kurang-lebih 2,5 jam.

Di depan penyidik ketika itu, dengan santai Dahlan mengaku sudah mendengar kabar dia dijadikan tersangka. “Ini soal mobil listrik ya? Saya juga dengar, saya jadi tersangka lagi,” kata Dahlan. “Saya kira Yang Mulia Jaksa Agung mungkin ingin dapat hadiah Muri karena bisa menjadikan seorang Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN dan tokoh pers Indonesia, menjadi tersangka tiga kali,” ungkapnya ketika itu, sambil tersenyum.

Dahlan menegaskan ketiga kasus yang menjeratnya saat ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan upayanya melakukan tindak pidana korupsi. “Karena tiga-tiganya tidak ada kaitannya dengan sogok-menyogok, suap-menyuap, aliran dana, pemberian atau mengambil uang,” imbuh Dahlan.

Dua kasus lain yang pernah menjerat Dahlan adalah kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013; dan dugaan korupsi penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU), badan usaha milik daerah (BUMD) Jawa Timur.

Baca Juga :   Diumumkan Awal Februari, Motor Listrik Disubsidi Rp7 Juta

Kembali ke kasus mobil listrik. Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan memang sudah ngebetdengan mobil listrik. Alasannya, Dahlan menilai masalah BBM akan terus menguras energi nasional dan bakal banyak demo karena kenaikan harga BBM. Maka, sebagai langkah preventif, sekaligus agar tidak ketinggalan dari negara lain yang sudah mulai menggunakan kendaraan listrik, Indonesia harus memulainya.

Dahlan kemudian mengajak empat pemuda, yang disebutnya “Putera Petir”, untuk memproduksi mobil listrik. Salah satunya adalah Dasep Ahmadi. Dasep punya nama lain: Danet Suryatama.

Hasilnya adalah mobil city car buatan Dasep, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, yang saat itu dinamakan “Ahmadi”. Mobil berwarna hijau itu langsung dites Dahlan Iskan dari Depok-Jakarta. Di tengah jalan mobil sempat mogok.

Akhir tahun 2012 Dahlan kembali memparadekan mobil listriknya. Kali itu adalah sebuah mobil bergenre sport yang dinamakan “Tucuxi” alias si lumba-lumba.

Namun, dalam perjalanannya, Danet berselisih dengan Dahlan Iskan. Danet menuding mobil buatannya dibongkar dan dijiplak habis-habisan oleh tim pembuat mobil listrik Dahlan Iskan. Dahlan membantahnya.

Baca Juga :   Berkat Kecerdasan Buatan, Manusia Cukup Bekerja 3 Hari dalam Seminggu

Hingga akhirnya mobil listrik senilai Rp3 miliar buatan Danet Suryatama ini mengalami tabrakan saat dites Dahlan Iskan dan Ricky Elson pada 5 Januari 2013. Dahlan menuding penyebab kecelakaan adalah karena mobil tidak memiliki girboks.

Padahal, jika hasil tes berjalan mulus, Dahlan berniat menjual mobil itu seharga Rp1 miliar. Belakangan mobil menjadi salah satu koleksi di Museum Angkut+ Movie Star Studio di Malang. Kondisi mobil yang hancur dibiarkan begitu saja.

Dahlan tak patah arang. Setahun berikutnya dia memperlihatkan lagi mobil sport Selo dan mobil MPV Gendhis. Mobil-mobil listrik mewah itu selanjutnya dikirim ke enam universitas sebagai pembelajaran. Namun, produksi dan pengadaan mobil listrik itu menjadi masalah. Mobil-mobil ini akhirnya disita oleh Kejaksaan Agung. Setelah belepotan perkara hukum, proyek ini pun mandek.

Hingga akhirnya Presiden Jokowi berinisiatif untuk menghidupkan lagi proyek ini dengan gairah optimisme yang bisa dikatakan luar biasa. Apakah proyek ini berjalan lancar, ataukah malah mengulang kembali sejarah kelam proyek ini, yang berakhir pahit dan berbuntut perkara hukum? (Tim Samudra Fakta | Ian | Dikri)

Artikel Terkait

Leave a Comment