Satgas Premanisme Surabaya Terima Puluhan Aduan, Delapan Kasus Pungli

Kantor SATGAS Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya. — Dok. Istimewa
Satgas Lintas Institusi

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah pada Senin (5/1/2026). Satgas ini melibatkan unsur Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.

Kantor Satgas beroperasi setiap hari kerja pukul 07.30–16.00 WIB. Selain layanan tatap muka, Pemkot Surabaya juga membuka hotline pengaduan di nomor 0817-0013-010 serta Call Center 112.***

Pos terkait