Satgas Lintas Institusi
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah pada Senin (5/1/2026). Satgas ini melibatkan unsur Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.
Kantor Satgas beroperasi setiap hari kerja pukul 07.30–16.00 WIB. Selain layanan tatap muka, Pemkot Surabaya juga membuka hotline pengaduan di nomor 0817-0013-010 serta Call Center 112.***





