Pemerintah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren untuk mengaudit dan memperbaiki keamanan ribuan pesantren—menyusul insiden ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren sebagai langkah cepat pasca-ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Satgas ini terdiri dari gabungan Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Agama (Kemenag). Tugas utamanya adalah mengaudit, mendeteksi, dan merehabilitasi keamanan gedung pesantren di seluruh Indonesia.
“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” ujar Muhaimin atau Cak Imin, Rabu (8/10).
Fokus Audit dan Skala Prioritas
Peran utama Satgas berada di tangan bidang PU. Dinas PU kabupaten/kota akan menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan, dengan dukungan PU provinsi.
“Jumlah pesantren kita lebih dari 40 ribu. Ini pekerjaan besar. Semua pihak harus terlibat,” tegas Cak Imin.
Satgas akan menetapkan skala prioritas audit berdasarkan usia dan kondisi bangunan pesantren. “Maklum, rata-rata pesantren dibangun secara swadaya dan apa adanya,” ujarnya.
Hingga akhir 2025, Satgas menargetkan renovasi pesantren yang hasil auditnya masuk kategori rawan.
Pemerintah juga membuka hotline 158 bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi bangunan pesantren di sekitar mereka. Ke depan, semua pesantren diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa biaya konsultasi maupun penerbitan.
Banyak Pesantren dalam Kondisi Terbatas
Cak Imin mengakui sebagian besar pesantren beroperasi dalam kondisi terbatas, dengan santri berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
“Santrinya rata-rata dari desil 1, 2, dan 3. Itulah tradisi pesantren: lembaga pendidikan rakyat yang tumbuh dengan segala keterbatasannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10).
Tiga Faktor Penyebab Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
Cak Imin menyebut Pondok Pesantren Al-Khoziny yang ambruk berusia lebih dari 125 tahun. Tiga faktor utama penyebab insiden itu, kata dia, ialah keterbatasan dana, usia bangunan yang tua, dan standar teknis rendah akibat pembangunan tambal sulam.





