samudrafakta.com

Rumah Digeledah Satpol PP dan Bea Cukai, Uang Rp25 Juta Hilang

SITUBONDO—Nur Faidah (33), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengaku kehilangan uang Rp25 juta setelah rumahnya digeledah petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023). Rumahnya digeledah terkait rokok ilegal, sementara Nur Faidah mengaku tidak menjual rokok ilegal. 

Kehilangan itu membuat Nur Faidah merasa sangat dirugikan. Dia pun melaporkan petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo ke kepolisian dengan nomor STTLPM/34.SATRESKRIM/XII/2022/SPKT/POLSEK ARJASA.

Menurut Sadik (45), saudara Nur Faidah, penggeledahan Satpol PP dan Bea Cukai di rumah Nur Faidah  kurang mengedepankan sisi persuasif. Pasalnya, kata dia, petugas tiba-tiba datang dan tidak mengeluarkan surat-surat penggeledahan terkait rokok ilegal. 

“Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang,” kata Sadik, Selasa (19/12/2023).

Maka dari itulah dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang dinilainya kurang persuasif dalam menjalan tugas, sehingga membuat warga ketakutan. 

Baca Juga :   Tahun Baru, Harga Rokok Juga Baru

“Ada lima orang. Dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya. Namun, dalam penggeledahan tersebut, mereka tidak menemukan rokok ilegal. Tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp25 juta,” katanya. 

Menurut Sadik, uang Nur Faidah digantung di dompet pinggir lemari kamar tidur. Awalnya uang terkumpul Rp25,5 juta. Namun, yang Rp500 diletakkan di dompet depan, dan uang sebesar Rp25 juta disatukan pakai karet di kantong berbeda. 

“Uang yang Rp 25 juta itu yang ditali pakai karet yang hilang. Yang Rp500.000 tidak hilang dan tetap berada disleretan depan tas kecil itu,” katanya. 

Sadik juga menyatakan bahwa Nur Faidah dan suaminya adalah pedagang sapi, bukan penjual rokok. Mereka baru buka warung kelontong dua hari dan langsung didatangi oleh aparat karena dituduh sebagai penjual rokok ilegal. 

“Rokok ilegalnya tidak ada. Bahkan, rokok yang ada pajak cukainya tidak ada, karena belum sempat kulakan. Tokonya itu baru buka dua hari. Suami saudara saya itu juga pedagang sapi,” katanya. 

Baca Juga :   Viral Satpol PP Jadi Korban Kekerasan Buruh, Begini Reaksi Kasatpol PP Surabaya

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi membenarkan adanya operasi gabungan dengan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023). Namun, dia  mengeklaim telah menjalankan tugas sesuai prosedur. 

“Terkait kehilangan uangnya itu sudah ditangani pihak berwajib. Anggota saya juga tidak melakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, dan setiap operasi kami ada sprint surat,” kata Sopan Efendi, melalui pesan singkat, Selasa. 

Sedangkan Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, penggeledahan itu merupakan bentuk operasi yang menyasar kios untuk memberantas peredaran rokok ilegal. 

“Peristiwa itu operasi pasar dan setiap operasi ada surat-suratnya, operasi untuk memberantas rokok ilegal ke kios-kios,” kata Asep via telepon, dikutip dari kompas.com. Asep belum bisa menjelaskan soal kehilangan uang yang dialami Nur Faidah. Sebab, dia tidak ikut langsung dalam operasi tersebut.*

___FOTO: Nur Faidah (korban) dan saudaranya Sadik ketika melaporkan kehilangan uang Rp 25 juta akibat rumahnya digeledah Satpol PP dan Bea Cukai ketika melapor ke Polsek Arjasa pada Selasa (12/12/2023) lalu.(Dokumentasi Arie)

Baca Juga :   Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen, Segini Harga Rokok Tahun 2024

Artikel Terkait

Leave a Comment