Raden Patah, pendiri Kerajaan Demak Bintara, memang tidak dikenal sebagai salah seorang dari anggota Wali Songo. Namun, kedudukannya sebagai salah satu dari jamaah wali yang ikut berperan dalam gerakan dakwah Islam—terutama di tanah Jawa—tidak dapat diabaikan.
Dalam Serat Walisana disebutkan bahwa selain Wali Songo yang berjumlah sembilan, masih terdapat “Wali Nukbah”yang jumlahnya sangat banyak dan terdapat di mana-mana. Menurut Widji Saksono (1994), nukbah mungkin perubahan ucapan kata Arab “nawbah”, sebagai masdar bagi fi ’il madhi kata naba dan merupakan muradif kata ‘“uqbah” atau “badal”, yang artinya “wakil”, “belakangan” atau “pengganti”.
Di dalam daftar nama tokoh Wali Nukbah yang tercatat dalam Serat Walisana, pada pupuh XXIX, langgam Asmaradhana bait 10-13, disebutkan sejumlah nama. Di situ Raden Patah disebut dua kali, yaitu sebagai Sultan Syah Alim Akbar dansebagai Panembahan Palembang.
Gelar Sultan Syah Alim Akbar, menurut Serat Pranitiradya, adalah gelar yang disematkan untuk Raden Patah sebagai pendiri Kesultanan Demak. Sedangkan gelar Panembahan Palembang, menurut Babad Tanah Jawi, disematkan kepada Raden Patah sebagai pendiri Kerajaan Demak. Ketika berkuasa, Raden Patah menggunakan gelar Senapati Jimbun Ningrat Ngabdurahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama.
Raden Patah sendiri tercatat memiliki banyak nama, di antaranya Praba atau Raden Bagus Kasan (Hasan); nama Tionghoa Jin Bun, sehingga dia disebut Senapati Jimbun atau Panembahan Jimbun; dan Sultan Shah Alam Akbar al-Fatah (1455–1518).
Nama Patah—berasal dari kata “al-Fath”, yang berarti “pembuka”—lebih sebagai nama julukan setelah dia berhasil membuka wilayah kerajaan atau kesultanan baru, di hutan Gelagah. Wilayah ini juga dikonotasikan sebagai cikal-bakal komunitas muslim di Jawa (Abu al-Fadhal, Ahla al-Musamarah fi Hikayat al-Auliya’ al-‘Asyrah, 1420 H, hal. 4).
Raden Patah nyantri kepada Sunan Ampel. Dari Sunan Ampellah Raden Patah belajar tentang Islam yang rahmatan lil-alamin. Pemahaman itu diwujudkan pula dengan sikap terbuka, lemah lembut, dan reseptif terhadap segala perbedaan dan keragaman.
Raden Patah tinggal di Ampel cukup lama, dan hubungannya dengan Sayid Rahmat atau Sunan Ampel semakin dekat. Hingga akhirnya Sunan Ampel menikahkan Raden Patah dengan anak bungsunya yang bernama Sayidah Murtasimah (Abu al-Fadhal dalam Kitab Ahli Musamarah fi Bayani Auli’il Asyrah (1420 H): hal. 28).
Hubungan Raden Patah dengan Sunan Ampel pun tidak sebatas sebagai guru dan murid, tetapi juga sebagai keluarga, mertua dan menantu. Raja Brawijaya—yang merupakan paman Raden Rahmat atau Sunan Ampel—berperan dalam menyatukan Sunan Ampel dan Raden. Raden Patah adalah anak kandung Brawijaya. Dengan demikian, Sunan Ampel dan Raden Patah sebenarnya adalah saudara sepupu.





