Presiden Panggil Jaksa Agung ke Istana, Perintahkan Langsung untuk Bereskan Perizinan Ilegal

Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 13 Januari 2025. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden).
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Jajaran Adhyaksa diperintah agar menindak berbagai kasus perizinan ilegal.

Menurut Presiden, perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

“Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu sehingga berdampak pada kerugian negara,” demikian siaran resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, Senin.

Selain fokus pada penanganan perizinan ilegal, yang dianggap menghambat pembangunan nasional, pertemuan tersebut juga membahas soal pemberantasan korupsi.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Presiden disebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Presiden juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.

Prabowo menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, ada juga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh. ***

Pos terkait