Akademisi Sudah Memperingatkan
Sebelumnya, pada Januari lalu—atau ketika wacana relokasi warga Gaza ini mulai mencuat—Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, memperingatkan Pemerintah RI perlu waspada terhadap wacana pemindahan sebagian warga Gaza ke Indonesia, sebagaimana dilontarkan seorang pejabat era transisi pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
“Harus diwaspadai oleh pemerintah RI. Hal ini bisa jadi strategi AS di bawah Presiden Trump untuk membantu Israel melanggengkan penjajahan Israel di tanah Palestina,” ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Januari 2025.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu menilai respons positif sebagian warga Indonesia terhadap pemindahan itu, dan mungkin negara mayoritas Muslim lain, didasarkan pada semangat solidaritas dan kemanusiaan. Padahal, menurutnya, konflik di tanah Palestina bukanlah masalah agama.
“Konflik di Palestina sejatinya adalah masalah pendudukan tanah yang tidak sah oleh pemerintahan zionis Israel,” tegasnya.
Oleh karenanya, kata Hikmahanto, “Pemerintah RI harus menolak proposal AS untuk merelokasi dua juta rakyat Palestina.”
Dalam pandangan Hikmahanto, sesuai konstitusi Indonesia, penolakan proposal AS itu dalam rangka menentang kebijakan untuk melanggengkan penjajahan di muka bumi.***





