Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengakui kebocoran itu terjadi, meski mengklaim data yang tersebar merupakan data lama yang tidak lagi aktif digunakan. Polri menyatakan akan melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Yang membuat sidik jari berbeda dari data lain adalah sifatnya yang permanen. Kata sandi bisa diganti, nomor rekening bisa dibekukan — tetapi sidik jari tidak bisa diperbarui. Jika sudah bocor, risikonya mencakup pembobolan sistem autentikasi keuangan, akses fisik berbasis biometrik, hingga pemalsuan identitas.
Langkah Pencegahan Sederhana
Li Chang menyarankan agar bagian jari diburamkan atau dipikselasi sebelum foto diunggah ke media sosial. Pengguna juga diminta tidak sembarangan mendaftarkan sidik jari pada perangkat yang tidak dikenal.
Satu hal yang sedikit melegakan: produsen perangkat umumnya menyimpan data sidik jari secara lokal di dalam perangkat, tidak di cloud. Artinya, peretas yang hanya mengantongi foto sidik jari pun belum tentu bisa masuk ke perangkat target tanpa akses fisik langsung ke sana.***



