samudrafakta.com

Portal Ini Sajikan Rekam Jejak Caleg, Komplet, yang ‘Kotor’ Langsung Kelihatan

Kurnia juga mengakui bahwa data dan informasi yang tercantum dalam RekamJejak.net belum lengkap dan sempurna. Untuk itu, ICW, dibantu Koalisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS), Greenpeace, dan Narasi, menentukan sejumlah klaster. Di antara klaster tersebut adalah calon anggota legislatif yang masih satu keluarga dengan pejabat teras partai politik. 

“Kadang-kadang orang yang berbicara politik dinasti itu tidak sadar di partainya juga ada politik dinasti,” ujar Kurnia.

Di antara anak pejabat teras partai itu adalah Ravindra Airlangga, anak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang maju di Dapil Jawa Barat V. Kemudian ada anak Ketua Umum Surya Paloh, Prananda Paloh, yang maju di Dapil Sumatera Utara I, dan anak Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Puan Maharani, Pinka Haprani, yang maju di Dapil Jawa Tengah IV. 

“Ini juga harus disampaikan, diketahui oleh masyarakat, karena banyak sekarang yang membincangkan politik dinasti,” ujar Kurnia. 

Klaster lainnya adalah anggota caleg yang pernah menjadi pejabat publik, baik eksekutif, maupun legislatif. Kemudian, purnawirawan TNI-Polri, mantan penegak hukum, hingga eks terpidana korupsi. Masyarakat juga bisa melihat bagaimana afiliasi para caleg, baik dalam pembentukan undang-undang kontroversial hingga kasus korupsi yang menyeret nama mereka. 

Baca Juga :   PDIP Unggul Di Pileg Tetapi Jeblok di Pilpres, Hasto Sebut Anomali Demokrasi

Paparan informasi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil ketika menghadapi pemilu 2004, dengan mengeluarkan daftar ‘Politisi Busuk’. “Masyarakat bisa melihat siapa caleg tersebut, sehingga lebih mudah untuk memutuskan siapa calon yang tepat untuk dipilih. Cari informasi sebanyak-banyaknya mana caleg yang benar-benar membela rakyat,” pungkas Kurnia.

Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menambahkan, melalui RekamJejak.net, publik dapat menelusuri rekam jejak caleg. Misalnya, dalam isu lingkungan hidup, seperti siapa caleg yang mendorong terbitnya UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba. 

Kedua beleid itu berdampak terhadap semakin terancamnya lingkungan hidup, seperti melegalkan kebun sawit ilegal yang merambah kawasan hutan. “Fraksi dan orang-orang yang mendukung UU Cipta Kerja, revisi UU KPK, Minerba, KUHP itu caleg yang tidak layak dipilih dalam Pemilu 2024,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban pelanggaran HAM berat dalam kasus mei 1998, Maria Catarina Sumarsih, ibunda dari almarmhum Bernardus Realino Norma Irawan alias Wawan, mengingatkan agar masyarakat untuk tidak memilih caleg yang memberi bantuan jelang Pemilu. Sebab ketika terpilih nanti, caleg itu akan mencari cara untuk mengembalikan modal yang telah dihabiskan untuk menghadapi pemilu. 

Baca Juga :   Soal Kemungkinan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Demokrasi Kita Bagus

Artikel Terkait

Leave a Comment