Pernikahan Sesama Jenis Nyaris Sah, Batal Karena Tidak Bisa Tunjukkan KTP dan KK

Ilustrasi pernikahan. Foto:Canva

Kemudian, untuk kali ketiga, Ahdiyat memohon kepada petugas KUA melalui pesan whatsapp agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahnnya di KUA Sukaresmi. Ahdiyat bahkan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih, jika KUA Kecamatan Sukaresmi dapat mengabulkan permintaannya.

“Namun, kami selaku petugas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Suksresmi tetap dengan tegas menolak permintaannya,” tegasnya.

“Kami sempat mengundang mereka ke KUA untuk kembali memberikan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran pencatatan peristiwa nikah yang tidak lengkap. Mereka berdua tetap memohon agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahannya di KUA Kecamatan Sukaresmi, maka kami pun kembali dengan tegas menolak keinginan mereka,” tandasnya

Bacaan Lainnya

Pernikahan Sejenis Diserahkan Penegak Hukum

Dilansir dari laman Rejabar, kasus pernikahan siri sesama jenis kini sedang diproses oleh penegak hukum. Sebab selain mengaku laki-laki padahal wanita, AD meminjam uang sekitar Rp 57 juta kepada warga sekitar dan belum dikembalikan.

”Telah dilakukan penanganan hukum oleh Polsek Sukaresmi dan dimintai keterangan semua yang terlibat,” ujar Camat Sukaresmi Latip Ridwan kepada wartawan, Ahad (10/12/2023). Namun kepastiannya pada Senin (11/12/2023).

Hasil pemeriksaan AD mengaku laki-laki singgah dari Kalimantan dan kini jujur sudah berbohong mengganti status kelamin menjadi pria. Bahkan ia meminjam uang untuk merayakan pernikahan kepada salah seorang warga di Desa Pakuon.

Pos terkait