Bagaimana Respons Pasar Global?
Putusan CIT dilaporkan memicu respons positif di pasar keuangan global. Kontrak berjangka Wall Street melonjak, dengan Dow Futures naik 554 poin (+1,3 persen) pada 29 Mei 2025. Sementara itu, dolar AS menguat terhadap euro, yen, dan franc Swiss.
Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sedang libur pada hari pengumuman putusan dilaporkan bersiap menyesuaikan batas perdagangan untuk meredam gejolak.
Bagi Indonesia, yang kena tarif 32 persen, putusan ini dapat meringankan tekanan terhadap ekspor utama seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik, yang menyumbang surplus perdagangan nonmigas sebesar USD16,08 miliar dengan AS pada 2024.
Namun, dampak jangka panjang masih bergantung pada hasil banding pemerintahan Trump dan negosiasi diplomatik yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri RI beberapa waktu lalu menyatakan jika pemerintah telah mempersiapkan strategi negosiasi dengan AS sejak awal tahun, untuk memastikan daya saing ekspor Indonesia tetap terjaga.
Sementara itu, dikutip dari The Australian, Menteri Perdagangan Australia, Don Farrell, menyambut baik putusan tersebut. Dia berharap hal ini akan membantu menghapus tarif AS terhadap ekspor Australia .
Di sisi lain, sebagaimana dilansir Financial Times, putusan CIT disebut menimbulkan ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan AS, sekaligus diklaim mempersulit upaya pemerintahan Trump untuk merundingkan kesepakatan dagang global.***





