Pendakian Semeru Dibuka, Pendaki Dibatasi ke Ranu Kumbolo

Pendakian Gunung Semeru
Pendakian Gunung Semeru. - KOMINFO KABUPATEN LUMAJANG
Gunung Semeru kembali dibuka mulai 24 April 2026, tetapi pendaki hanya boleh sampai Ranu Kumbolo karena status vulkanik masih Siaga.

Akses pendakian Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang kembali dibuka mulai Jumat (24/4/2026), setelah ditutup sejak 19 November 2025 akibat cuaca buruk. Namun, pembukaan ini belum berlaku penuh sampai puncak.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menetapkan batas akhir pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo. Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.6/T.8/TU/KSA.04.01/B/04/2026, setelah rapat koordinasi multipihak. 

Kepala BB-TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pembukaan dilakukan karena cuaca di kawasan Semeru mulai kondusif. Meski begitu, jalur tetap dibuka terbatas karena aktivitas gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih fluktuatif.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi multi pihak mengenai pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru, memperhatikan hal tersebut maka aktivitas pendakian Gunung Semeru dibuka kembali mulai tanggal 24 April 2026 dengan batas akhir pendakian sampai Ranu Kumbolo,” kata Rudijanta, dikutip Jumat (24/4/2026). 

Status Masih Siaga

Pembatasan sampai Ranu Kumbolo menjadi titik penting dalam pembukaan kali ini. Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga, sehingga pendakian menuju kawasan lebih tinggi belum diperbolehkan. Laporan MAGMA Indonesia juga mencatat aktivitas kegempaan dan erupsi masih berlangsung pada April 2026. 

“Batas akhir pendakian sampai Ranu Kumbolo, karena aktivitas Semeru masih fluktuatif. Kuota pendakian 200 orang per hari dengan durasi 2 hari 1 malam,” ujar Rudijanta. 

BB-TNBTS juga meminta pendaki yang sudah melakukan pemesanan daring pada 19 November hingga 18 Desember 2025 untuk mengatur ulang jadwal. Selama periode itu, terdapat 4.810 pendaki yang batal masuk kawasan akibat penutupan jalur.

Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan warga negara asing, sedangkan sisanya warga negara Indonesia. Jika dirata-rata, jumlah pendaftar yang terdampak penutupan mencapai sekitar 160 orang per hari.

Wajib Daftar Daring

Pendaki yang hendak masuk kawasan Semeru wajib membeli tiket secara daring melalui situs resmi BB-TNBTS paling lambat H-2 sebelum hari pendakian. Mereka juga diwajibkan mengikuti standar operasional prosedur pendakian Gunung Semeru yang telah diperbarui.

Pos terkait