Sebuah video yang merekam peristiwa interogasi polisi terhadap seorang pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah, karena dituduh mencuri, viral di media sosial (medsos). Warga bernama Kusyanto (38) itu diinterogasi dan dipaksa mengaku.
Menurut keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa bermula ketika Kusyanto sedang mencari bekicot di pinggir kali Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, pada Ahad, 2 Maret 2025.
Pas istirahat, tetiba dia didatangi sejumlah orang. Di antara orang-orang yang mendatanginya itu ada seorang polisi berinisial IR.
Kusyanto ditangkap. Kedua tangannya diikat. Dia dituduh mencuri mesin pompa air.
Lalu Kusyanto dibawa polisi naik motor ke Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Setibanya di Ngleses, Kusyanto dibawa masuk ke salah satu rumah. Di situ dia diinterograsi. Dipaksa mengaku telah mencuri.
Video interograsi Kusyanto itu kemudian viral.
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, Kusyanto terekam sedang mendapat perlakuan kasar ketika dipaksa mengaku mencuri. Namun, sebagaimana terekam dalam video, dia tetap bungkam.
Kapolsek Geyer, Grobogan, AKP Bambang Dwi Ranto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata Bambang, Kusyanto memang sempat diamankan ke polseknya.
Kusyanto diamankan bersama karung berisi bekicot dan sepeda motor yang dipakainya saat itu.
Karena tak ada bukti, kata Bambang, Kusyanto dilepas dan diserahkan lagi ke keluarga. Pelepasan Kusyanto disaksikan kepala desa dan disertai berita acara penyerahan.
“Berita acara penyerahan kepada keluarganya kami kita buatkan,” kata Bambang kepada wartawan.
Sedangkan IR, polisi yang melakukan penangkapan dan interogasi terhadp Kusyanto, kata Bambang sedang ditangani Propam Polres Grobogan.
“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani Propam,” katanya.***





