“Kami punya tim seleksi. Jika masih meragukan, teman-teman turun ke lapangan benar-benar survei, dan itu terdokumentasikan,” tegas Herry.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan biaya perkuliahan hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria. Jika ditemukan pelanggaran, penerima akan didiskualifikasi. “Desil 1 sampai dengan 5 itu yang akan difasilitasi oleh pemerintah kota untuk mendapatkan bantuan biaya perkuliahan,” jelasnya.
Untuk memasifkan jangkauan program tersebut, Disbudporapar Surabaya melibatkan kecamatan dan kelurahan dalam kegiatan sosialisasi maupun pendataan kepada warga. Salah satunya seperti yang telah dilakukan oleh Kecamatan Sawahan Surabaya.
Camat Sawahan Surabaya, Kanti Budiarti, mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran warga sejak dua bulan lalu dengan metode door to door. “Jadi kami dari Kecamatan Sawahan, sebenarnya sudah dua bulan yang lalu, sebelum lebaran, pas puasa kami sudah turun ke lapangan,” kata Kanti.
Menurutnya, pendataan dilakukan bersama kelurahan, RT/RW, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan mengacu pada data warga desil 1 hingga 5. “Kami door to door kepada warga karena kami juga ada data yang memang pemuda ini yang masuk desil 1 sampai dengan 5 yang kategori adalah gamis,” ujarnya.
Di Kecamatan Sawahan, Kanti menyebut, tercatat 2.041 pemuda dalam kategori desil 1 sampai 5, dengan 204 di antaranya sudah berstatus mahasiswa. Pihaknya pun mendorong para pemuda itu untuk mendaftar program bantuan perkuliahan. “Alhamdulillah mereka yang statusnya mahasiswa ini ada 204. Nah, ini nanti kita dorong mereka mendaftarkan bantuan biaya kuliah,” pungkas dia. ***





