Pemkot Surabaya menyisir kampung untuk menemukan pemuda miskin yang gagal kuliah, sekaligus mengoptimalkan bantuan biaya pendidikan hingga lulus.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyisir kampung-kampung untuk mendeteksi pemuda yang belum melanjutkan kuliah akibat keterbatasan ekonomi. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan program bantuan biaya perkuliahan yang menyasar keluarga miskin (gakin) dan pramiskin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya Herry Purwadi, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan. Kebijakan ini menggantikan skema sebelumnya Beasiswa Pemuda Tangguh.
“Jadi program ini adalah menindaklanjuti arahan Wali Kota Eri Cahyadi (tentang) program 1 KK 1 Sarjana, dibantu melalui bantuan biaya perkuliahan,” kata Herry, dikutip Sabtu (25/4/2026).
Herry menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya juga memperluas kerjasama dengan perguruan tinggi. Pada tahun 2026, kerja sama tidak hanya dengan perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga swasta. “Alhamdulillah di tahun 2026 ini, pemerintah melebarkan sayap melalui perguruan tinggi swasta (PTS). Kalau dulu hanya perguruan tinggi negeri saja,” ujarnya.
Saat ini terdapat 65 perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan pemkot, meliputi 15 PTN dan 50 PTS. Bantuan yang diberikan meliputi uang kuliah tunggal (UKT) Rp2,5 juta dan uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan setiap tahun hingga mahasiswa lulus.
“Untuk bantuan biaya perkuliahannya itu adalah UKT Rp2.500.000, dan ada uang saku Rp300.000 per bulan selama 10 bulan,” jelasnya.
Pada tahun 2026, Herry mengungkap kuota bantuan perkuliahan mencapai sekitar 23.860 penerima. Hingga kini, ada sekitar 11.600 mahasiswa yang telah memanfaatkan program tersebut. “Jadi totalnya (penerima) sudah mencapai di angka 11.600,” katanya.
Pihaknya memastikan proses seleksi calon penerima bantuan biaya perkuliahan dilakukan ketat untuk menghindari penyalahgunaan bantuan. Selain berbasis data, verifikasi juga dilakukan dengan turun langsung ke lapangan.





