NIK Jadi Kunci Layanan Digital
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan pemerintah sedang mengembangkan sistem pemerintahan berbasis digital yang mengintegrasikan seluruh layanan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal (single identity number).
Menurutnya, data kependudukan menjadi fondasi utama dalam berbagai layanan pemerintahan sehingga harus selalu diperbarui.
“Administrasi kependudukan menjadi sumber dari seluruh layanan pemerintahan digital. Karena itu pemutakhiran data sangat penting agar perencanaan pembangunan dan intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujar Irvan.
Ia menambahkan, pembaruan data juga mencegah berbagai persoalan, seperti penerima bantuan sosial yang sebenarnya telah meninggal dunia atau sudah tidak lagi memenuhi syarat.
Irvan mengimbau masyarakat melaporkan setiap peristiwa penting kependudukan, mulai dari kelahiran, perpindahan domisili, perkawinan hingga kematian, tanpa menunggu saat membutuhkan layanan administrasi.
Di lapangan, Disdukcapil masih menemukan banyak warga yang telah berpindah tempat tinggal tetapi belum mengurus perpindahan administrasi. Selain itu, masih terdapat anggota keluarga yang sudah tidak tinggal serumah namun tetap tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“Kondisi seperti ini menyebabkan data de facto dan de jure tidak sesuai sehingga berdampak pada akurasi layanan publik dan penyaluran bantuan,” pungkas Irvan.***





