Dalam dua pekan, BBM nonsubsidi naik hingga 92 persen. Narasi resminya adalah “respons pasar”. Tapi. di balik itu, ada redistribusi beban fiskal yang dicicil pelan-pelan. Pertalite pun belum tentu aman selamanya.
Dua pekan. Itulah jeda antara dua gelombang kenaikan harga BBM nonsubsidi yang menghantam Indonesia pada April dan Mei 2026.
Pada 18 April, Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex dengan lonjakan yang belum pernah terjadi dalam satu hari: antara 48 hingga 66 persen.
Belum tuntas publik mencerna angka itu, kenaikan babak dua sudah datang pada 4 Mei. Pertamina Dex kini bertengger di Rp27.900 per liter—hampir dua kali lipat harga awal April yang hanya Rp14.500.
Secara total, dalam kurang dari dua pekan, Pertamina Dex naik 92 persen, Dexlite 83 persen, dan Pertamax Turbo 51,9 persen.
SPBU swasta ikut menyusul. Diesel BP dan Vivo menembus Rp30.890 per liter, melewati ambang psikologis Rp30.000 yang selama ini belum pernah tersentuh.
Narasi resmi pemerintah terdengar teknis dan terukur: ini mekanisme pasar yang bekerja wajar. Tapi, angka-angkanya bercerita lain.
Selat Hormuz dan Lubang di APBN
Pemicu langsungnya jelas: konflik berskala besar di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Penutupan sementara Selat Hormuz—jalur yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia—memicu guncangan harga global. Produksi LNG Qatar terganggu. Kilang Arab Saudi bermasalah. Kuwait dan Irak menurunkan produksi.
Indonesia berdiri di garis terdepan kerentanan ini. Sebanyak 38 persen impor minyak Indonesia berasal dari kawasan Timur Tengah, sementara produksi domestik hanya berada di bawah 600.000 barel per hari—jauh dari kebutuhan nasional 1,6 juta barel per hari.
Lalu, datanglah angka yang memaksa pemerintah bergerak cepat.
ICP Maret 2026 ditetapkan sebesar USD102,26 per barel, naik drastis dari USD68,79 pada Februari. Angka ini meledakkan asumsi makro APBN 2026 yang hanya mematok ICP di USD70 per barel.
Konsekuensinya tidak abstrak. Setiap kenaikan ICP sebesar USD1 per barel otomatis menambah beban subsidi dan kompensasi energi pemerintah antara Rp6,7 triliun hingga Rp10,3 triliun. Jika tidak ada penyesuaian harga, belanja energi negara diproyeksikan membengkak melampaui Rp200 triliun dari pagu awal.





