Di podium-podium keagamaan, kita terbiasa memuja keikhlasan guru ngaji dan guru agama sebagai puncak kemuliaan. Namun, di balik sanjungan itu, terselip paradoks yang getir: nilai spiritual tersebut kerap dipolitisasi menjadi dalil untuk menormalisasi kemiskinan.
Oleh: Mohamad Sholihin, Pemerhati Pendidikan dan Keagamaan
Benarkah keikhlasan adalah ketulusan hati, atau jangan-jangan ia telah berubah fungsi menjadi instrumen penghematan anggaran bagi negara yang enggan membenahi struktur kesejahteraan?
Dalam kehidupan keagamaan kita, peran-peran agama kerap diperlakukan seolah setara dan dapat saling dipertukarkan. Nabi disamakan dengan penceramah, wali dicampuradukkan dengan tokoh karismatik, ulama diperlakukan seperti motivator, dan guru ngaji dianggap sekadar pelengkap ritual. Kekacauan ini tidak berhenti pada kekeliruan istilah, tetapi berlanjut menjadi kesalahan tafsir, sikap sosial, dan pada akhirnya kebijakan publik.
Islam sebenarnya telah memberi batas yang tegas. Nabi dan Rasul membawa wahyu; wali adalah hamba saleh tanpa mandat kenabian; ulama dan guru agama adalah penjaga transmisi ilmu; penceramah adalah penyampai pesan; guru ngaji adalah fondasi iman umat; sementara khatib Jumat adalah pelaksana rukun ibadah, bukan otomatis pemegang otoritas keilmuan. Namun, ketika batas-batas ini diabaikan, lahirlah ekspektasi berlebihan yang sering berujung pada ketidakadilan yang dilembagakan.
Salah satu contoh paling menonjol adalah cara kita memperlakukan ayat: “Aku tidak meminta imbalan kepadamu; imbalanku hanyalah dari Tuhan semesta alam.” Ayat ini kerap dikutip dengan penuh kesalehan, tetapi dibaca secara terpotong dan ahistoris. Ia berubah dari pernyataan integritas para nabi menjadi slogan moral untuk menormalisasi kemiskinan guru agama. Seolah-olah keikhlasan hanya sah jika disertai kekurangan, dan kesejahteraan justru mencurigakan.
Padahal, ayat itu lahir sebagai bantahan atas tuduhan politis, bukan sebagai desain sistem upah. Para nabi tidak memungut bayaran dari objek dakwahnya, tetapi mereka juga tidak hidup dalam ruang hampa ekonomi. Nabi Musa bekerja, Nabi Muhammad ﷺ berdagang dan kemudian ditopang sistem Baitul Mal, dan para ulama klasik justru digaji negara agar agama tidak tunduk pada tekanan perut.




