Paradoks Guru Ngaji: Dipuja Ikhlas di Mimbar, Melarat di Realita

Potret guru agama di Indonesia.- Ilustrasi AI
Di podium-podium keagamaan, kita terbiasa memuja keikhlasan guru ngaji dan guru agama sebagai puncak kemuliaan. Namun, di balik sanjungan itu, terselip paradoks yang getir: nilai spiritual tersebut kerap dipolitisasi menjadi dalil untuk menormalisasi kemiskinan.

Oleh: Mohamad Sholihin, Pemerhati Pendidikan dan Keagamaan

Benarkah keikhlasan adalah ketulusan hati, atau jangan-jangan ia telah berubah fungsi menjadi instrumen penghematan anggaran bagi negara yang enggan membenahi struktur kesejahteraan?

Dalam kehidupan keagamaan kita, peran-peran agama kerap diperlakukan seolah setara dan dapat saling dipertukarkan. Nabi disamakan dengan penceramah, wali dicampuradukkan dengan tokoh karismatik, ulama diperlakukan seperti motivator, dan guru ngaji dianggap sekadar pelengkap ritual. Kekacauan ini tidak berhenti pada kekeliruan istilah, tetapi berlanjut menjadi kesalahan tafsir, sikap sosial, dan pada akhirnya kebijakan publik.

Islam sebenarnya telah memberi batas yang tegas. Nabi dan Rasul membawa wahyu; wali adalah hamba saleh tanpa mandat kenabian; ulama dan guru agama adalah penjaga transmisi ilmu; penceramah adalah penyampai pesan; guru ngaji adalah fondasi iman umat; sementara khatib Jumat adalah pelaksana rukun ibadah, bukan otomatis pemegang otoritas keilmuan. Namun, ketika batas-batas ini diabaikan, lahirlah ekspektasi berlebihan yang sering berujung pada ketidakadilan yang dilembagakan.

Bacaan Lainnya

Salah satu contoh paling menonjol adalah cara kita memperlakukan ayat: “Aku tidak meminta imbalan kepadamu; imbalanku hanyalah dari Tuhan semesta alam.” Ayat ini kerap dikutip dengan penuh kesalehan, tetapi dibaca secara terpotong dan ahistoris. Ia berubah dari pernyataan integritas para nabi menjadi slogan moral untuk menormalisasi kemiskinan guru agama. Seolah-olah keikhlasan hanya sah jika disertai kekurangan, dan kesejahteraan justru mencurigakan.

Padahal, ayat itu lahir sebagai bantahan atas tuduhan politis, bukan sebagai desain sistem upah. Para nabi tidak memungut bayaran dari objek dakwahnya, tetapi mereka juga tidak hidup dalam ruang hampa ekonomi. Nabi Musa bekerja, Nabi Muhammad ﷺ berdagang dan kemudian ditopang sistem Baitul Mal, dan para ulama klasik justru digaji negara agar agama tidak tunduk pada tekanan perut.

Ironisnya, dalam praktik sosial hari ini, ayat tersebut justru dipakai untuk tujuan yang berlawanan. Ia menjadi dalil yang ampuh untuk memindahkan beban struktural kepada individu. Guru yang hidup pas-pasan dianggap lumrah, bahkan dimuliakan secara simbolik, sementara sistem yang gagal menyediakan kesejahteraan dibiarkan tetap nyaman. Keikhlasan pun berubah menjadi instrumen penghematan anggaran.

Realitas mayoritas guru di Indonesia—terutama guru honorer dan guru agama—memperlihatkan paradoks ini dengan gamblang. Mereka memikul tanggung jawab pendidikan dan moral generasi, tetapi hidup dalam ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan. Persoalan ini bukan hal baru; ia berulang, dikenali, dan dibicarakan dari tahun ke tahun. Yang jarang terlihat adalah penyelesaian yang benar-benar selesai.

Di titik ini, peran negara tidak bisa lagi dibicarakan secara normatif semata. Dengan birokrasi yang luas, sistem manajemen yang terus diperbarui, serta anggaran pendidikan yang besar, kegagalan menyelesaikan kesejahteraan guru—terutama di sekolah swasta—bukan lagi persoalan kapasitas teknis. Ia lebih menyerupai persoalan arah kebijakan dan prioritas.

Persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kerangka regulasi pendidikan nasional. Selama ini, sekolah swasta kerap diposisikan sebagai pelengkap sistem, bukan bagian integral dari pendidikan publik. Mereka diminta membantu negara mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi dibiarkan menanggung beban pembiayaan sendiri. Dukungan anggaran terbatas, perlindungan guru lemah, dan keberlanjutan lembaga sering bergantung pada kemampuan menarik biaya dari masyarakat.

Pertanyaannya, apakah kondisi ini merupakan konsekuensi dari arah kebijakan pendidikan yang secara sadar meliberalisasikan sistem? Regulasi pendidikan memang membuka ruang besar bagi swasta untuk mengelola pendidikan secara mandiri. Namun, ketika kemandirian itu tidak diimbangi dengan keberpihakan kebijakan, sekolah swasta terdorong menetapkan biaya pendidikan yang mahal demi bertahan hidup. Bukan semata karena orientasi komersial, melainkan karena negara menarik diri dari tanggung jawab pembiayaan dasar.

Dalam situasi seperti ini, guru—terutama guru agama—menjadi pihak yang paling rentan. Di satu sisi, mereka dituntut menjaga idealisme, mutu, dan keikhlasan. Di sisi lain, mereka bekerja dalam sistem yang memaksa lembaga pendidikan menghitung setiap rupiah secara ketat. Liberalisasi yang setengah matang akhirnya melahirkan paradoks: pendidikan disebut sebagai hak warga negara, tetapi penyelenggaraannya dibebankan pada mekanisme pasar; keikhlasan guru diagungkan, sementara struktur yang melindungi mereka justru rapuh.

Apresiasi simbolik tampaknya lebih murah daripada reformasi struktural. Pujian terhadap dedikasi dan keikhlasan guru terdengar lebih sering daripada keberanian membenahi sistem penggajian dan perlindungan sosial. Dalam situasi ini, keikhlasan berfungsi ganda: sebagai nilai moral sekaligus sebagai penutup kegagalan kebijakan.

Model multi-job pun lalu dinormalisasi. Guru yang mengajar sambil bertahan dengan berbagai pekerjaan lain dipuji sebagai teladan ketangguhan. Padahal, yang terjadi sesungguhnya adalah pengalihan tanggung jawab negara kepada individu. Kelelahan struktural dibungkus sebagai etos pengabdian.

Bahkan dalam urusan paling sederhana—seperti ongkos transportasi dan konsumsi khatib Jumat—kecurigaan moral sering lebih dominan daripada empati sosial. Bantuan dasar dicurigai sebagai jual beli mimbar, sementara beban dakwah yang ditanggung individu dianggap wajar. Kita sibuk menjaga kesucian simbol, tetapi abai pada keadilan praksis.

Masalah utamanya bukan ketiadaan dalil, melainkan kegagalan membaca dalil secara sosial. Dakwah dijaga agar tidak dikomersialkan, tetapi pendakwah dibiarkan berhadapan sendiri dengan realitas ekonomi. Pendidikan diagungkan sebagai kunci masa depan bangsa, tetapi para pendidiknya hidup dalam ketidakpastian masa depan.

Jika dakwah ingin tetap jujur, guru harus merdeka. Dakwah memang tidak untuk diperjualbelikan, tetapi keikhlasan juga bukan alasan untuk membiarkan ketidakadilan berlangsung tanpa batas. Sebab iman yang dijaga dengan sistem yang abai akan selalu terdengar mulia di mimbar, namun rapuh di kehidupan nyata. Jika negara terus merasa cukup dengan pujian moral, maka yang sedang dihemat bukan anggaran—melainkan tanggung jawab.***

Pos terkait