Tangis Guru Honorer R4 di DPR: 7 Tahun Mengabdi, Digaji Rp540 Ribu Per Bulan

Rerisa, satu dari sekian banyak guru honorer R4 yang hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin, 14 Juli 2025, menangis menadukan nasibnya. | FOTO: Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen 
Ketimpangan status di kalangan guru honorer kembali menjadi sorotan. Seorang guru bernama Rerisa menyuarakan langsung kegundahannya di hadapan anggota DPR, mengungkapkan betapa guru honorer golongan R4 seperti dirinya merasa termarginalkan dari sistem pendidikan nasional.

__________

Rerisa adalah salah satu dari sekian banyak guru honorer R4 yang hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin, 14 Juli 2025. 

Dalam forum itu, ia menyampaikan secara emosional bahwa golongan R4 merupakan kelompok guru yang tak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selama dua tahun berturut-turut, sehingga tak bisa mengakses jalur pengangkatan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah tujuh tahun mengabdi, bahkan ada yang sebelas tahun. Tapi kami tidak bisa masuk database,” ujar Rerisa dengan suara bergetar. “R2 dan R3 akan dapat NIP, sementara kami R4 seperti dilupakan. Padahal honorer harus diselesaikan sebelum 2025.”

Menurut Rerisa, sistem penggolongan justru memperparah ketimpangan di antara sesama tenaga pendidik. Ia menyebutkan bahwa beberapa rekan guru R3 bisa masuk ke Dapodik meski hanya dua tahun bekerja, sementara dirinya dan rekan-rekan lain yang telah bertahun-tahun mengajar tidak mendapat kesempatan yang sama.

“Satu jam kami digaji Rp30.000. Kalau satu bulan cuma dapat 18 jam, ya kami hanya terima Rp540.000,” ujarnya, sambil menahan tangis. “Bagaimana kami bisa hidup layak, Bu?”

Rerisa juga menceritakan bagaimana dirinya sering diberi tugas tambahan oleh guru ASN, seperti menjadi pembina OSIS, tanpa ada insentif apa pun.

“Kami disuruh kerja tambahan, tapi tak ada upah. ASN tinggal menyerahkan tugasnya ke kami. Tapi kami yang paling tidak sejahtera,” lanjutnya. “Kami hanya ingin kepastian. Diangkat jadi PPPK pun tak apa, asal karier kami jelas.”

Keluhan Rerisa disambut dengan empati oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. Ia mengatakan bahwa dirinya pun pernah berada di posisi yang sama sebagai guru honorer.

“Nggeh, Ibu… matur nuwun. Kami dengar dan pahami jeritan panjenengan. Saya juga pernah honorer, jadi saya mengerti,” kata Esti dalam rapat tersebut.

Masalah guru honorer R4 menjadi cerminan dari belum tuntasnya penataan tenaga pendidik di Indonesia. Meski ada target pengangkatan seluruh honorer sebelum 2025, masih banyak yang tercecer dari sistem karena kendala administratif maupun kebijakan teknis yang diskriminatif.

Komisi X DPR berjanji akan menindaklanjuti masukan dari para guru dan mendesak Kementerian Pendidikan serta instansi terkait untuk mengevaluasi sistem penggolongan yang dianggap tidak adil.***

Pos terkait