Pakar PBB: Dunia Beri Israel ‘Lisensi’ untuk Siksa Warga Palestina

Warga Gaza hidup bersama puing-puing reruntuhan akibat serbuan Israel sejak Oktober 2023. - Dok. Istimewa
Francesca Albanese, pakar PBB untuk wilayah Palestina, menyebut penyiksaan telah menjadi kebijakan negara Israel dan dunia internasional memberikan “lisensi” atas praktik tersebut.

Seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan dunia telah memberikan Israel lisensi untuk menyiksa warga Palestina. Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, menyampaikan hal ini di Dewan HAM PBB, Senin (23/3).

“Israel secara efektif telah diberikan lisensi untuk menyiksa warga Palestina, karena sebagian besar pemerintah dan menteri kalian telah membiarkannya,” ujar Albanese saat mempresentasikan laporan terbarunya.

Ia menegaskan praktik yang dulu beroperasi di balik bayang-bayang kini dilakukan secara terbuka.

Bacaan Lainnya
Siksaan sebagai Kebijakan Negara

Dalam laporan bertajuk Penyiksaan dan Genosida, Albanese menyebut penyiksaan telah menjadi kebijakan negara Israel.

“Apa yang dulu beroperasi di balik bayang-bayang kini dilakukan secara terbuka: rezim penghinaan terorganisir, rasa sakit, dan perendahan martabat, yang disahkan di tingkat politik tertinggi,” tulis laporan itu.

Pakar PBB Francesca Albanese. – Dok. Al Jazeera

Menurut Albanese, siksaan tidak terbatas pada sel tahanan atau ruang interogasi. Wilayah Palestina yang diduduki, katanya, telah menjadi ruang hukuman kolektif melalui pengungsian massal, pengepungan, penolakan bantuan dan makanan, kekerasan militer dan pemukim yang tak terkendali, serta pengawasan dan teror yang merata.

Israel sendiri langsung menolak keras laporan tersebut. Misi Israel untuk PBB menyebut Albanese sebagai “agen kekacauan” yang menyalahgunakan platform PBB untuk melakukan antisemitisme.

Sejak serangan 7 Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 72.263 orang dan melukai 171.944 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Sementara di Tepi Barat yang diduduki, otoritas Israel menangkap lebih dari 18.500 warga Palestina sejak Oktober 2023, termasuk setidaknya 1.500 anak-anak hingga Februari lalu.

Pos terkait