Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang mudik Lebaran 2026.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyediakan fasilitas penitipan hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah. Layanan ini bertujuan membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan saat bepergian.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan hewan yang dititipkan akan dirawat langsung oleh tenaga kesehatan hewan. “Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek, Jumat (13/3/2026).
Lokasi, Jadwal, dan Cara Daftar
Layanan penitipan dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya. Warga dapat mendaftar melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan dengan memilih layanan “Titip Sehat”.
Kapasitas penitipan terbatas, sehingga masyarakat diimbau melakukan reservasi lebih awal. “Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera mendaftar melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” jelas Antiek.
Tarif dan Promo Menarik
Tarif penitipan dibanderol Rp30.000 per hari. Selama masa penitipan, hewan mendapatkan fasilitas perawatan kesehatan dasar agar tetap prima. DKPP juga memberikan promo bagi penitipan durasi tertentu:
- 7 hari: gratis snack dan injeksi vitamin
- 10 hari: gratis layanan grooming
- 15 hari: paket lengkap snack, injeksi vitamin, dan grooming
Antusiasme Masyarakat
Menurut Antiek, layanan penitipan hewan di Puskeswan tahun lalu mendapat sambutan positif dengan peminat cukup tinggi. Hal ini mendorong Pemkot Surabaya kembali membuka layanan serupa tahun ini dengan menyiapkan tenaga kesehatan hewan untuk mendukung operasional.
“Pada tahun lalu peminatnya cukup tinggi. Karena itu tahun ini kami kembali membuka layanan ini agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran, karena perawatannya dilakukan secara profesional di Puskeswan,” pungkasnya.***





