samudrafakta.com

Menpora Dito Nyatakan Bakal Kooperatif Jika Diperiksa dalam Sidang Kasus BTS 

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut oleh mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan telah menerima uang Rp27 miliar dalam sidang kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023. Menanggapi itu, Dito menyatakan bakal kooperatif jika dijadwalkan diperiksa dalam persidangan. 

Irwan, yang juga merupakan tersangka dalam kasus BTS, melontarkan pernyataannya tersebut ketika diperiksa sebagai saksi mahkota di persidangan Johnny Plate dkk. Menurut keterangan Irwan, Ia sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengaman kasus.

Menanggapi pernyataan tersebut, Dito menjawab, “Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan.” Pernyataan Dito tersebut terlontar di Monumen Pancasila Sakti, Minggu, 1 Oktober 2023.

Dia yakin telah memberikan keterangan secara detail pada berita acara pemeriksaan acara (BAP) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. “Itu sama kayak di BAP. Semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya di proses resmi,” kata Dito. 

Baca Juga :   Johnny G. Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Uang Korupsi Digunakan untuk Bantuan Sosial

Namun demikian, Dito menyatakan akan bersikap kooperatif jika dia dijadwalkan bakal diperiksa pada persidangan. Terkait kemungkinan adanya  reshuffle jika dia benar-benar menjalani proses humum, Dito mengaku hanya bekerja sebaik mungkin selama masih menjabat sebagai Menpora. 

“Ah, jabatan kan datang kapan saja bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja,” kata Dito. 

mg02

Artikel Terkait

Leave a Comment