Menko Polhukam Luncurkan Aplikasi Si Duli untuk Berantas Pungli

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal (Purn) Hadi Tjahjanto (tengah), didampingi pejabat terkait, memencet bel tanda pengaktifan Sistem Pengaduan dan Pelaporan Masyarakat (Siduli) dalam acara Optimalisasi Sinergitas Satgas Saber Pungli Guna Penguatan Indeks Perilaku Antikorupsi melalui Interoperabilitas Siduli dan SP4N Lapor! di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Dian Dewi Purnamasari/KOMPAS.

Hadi memastikan seluruh lapo­ran masyarakat terkait praktik pungli akan ditangani secara langsung melalui Si Duli. Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut. Setelah laporan diterima, anggota satgas pungli nantinya akan melakukan verifikasi lapo­ran tersebut dengan bukti yang diberikan oleh korban.

Usai memverifikasi bukti laporan, lanjut Hadi, pihak satgas akan langsung turun ke lokasi terjadinya praktek pungli. Di sanalah satgas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi ke oknum yang melakukan pungli tersebut.

Eks Panglima TNI ini memas­tikan masyarakat yang melapor akan dilindungi sebagai whistle­blower. Laporan pungli akan diproses secara real time.Dia berharap masyarakat mau ikut mengawasi dan melapor jika menemukan praktik pungli. “Kita meminta partisipasi masyarakat mau mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktik-praktik pungli kepada Satgas Saber Pungli tersebut,” beber Hadi.

Bacaan Lainnya

Mantan Menteri ATR/BPN itu mencontohkan beragam praktik pungli. Salah satu­nya, ada oknum yang mempermainkan tarif peningkatan sta­tus Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hadi menjelaskan, peningkatan status HGB menjadi SHM sesuai dengan aturan hanya Rp 50 ribu. Namun, saat Hadi turun ke lapangan, menemukan ada oknum yang menaikkan tarif mencapai Rp 1-10 juta.

 

Pos terkait