samudrafakta.com

Mengenal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Yang Rencananya Beroperasi Mulai 18 Agustus 2023

Menurut rencana, Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) akan mulai dioperasikan pada 18 Agustus 2023. Untuk itu, kereta ini sudah mulai menjalani uji coba atau hot sliding test di Tegalluar, Kab. Bandung, pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu. PT Kereta Cepat Indonesia Cina bertujuan (KCIC) mengetes rangkaian Electrical Multiple Unit (EMU) KCIC 400 AF menuju Stasiun Halim Jakarta.

Uji coba ini dilakukan untuk memastikan jika seluruh jaringan Overhead Catenary System (OCS) siap beroperasi. Terlepas dari pro dan kontra yang sempat mengiringi proyek ini, ada fakta-fakta terkait Kereta Cepat Jakarta – Bandung yang perlu kita ketahui.

Kecepatan Kereta

Menurut lansiran laman kcic.co.id, KCJB CR400AF didesain dengan kecepatan 420 km/jam. Dia memiliki kemampuan operasional hingga 350 km/jam. Dengan kecepatan tersebut, menurut perhitungan ideal, perjalanan Jakarta-Bandung dapat ditempuh selama 36 menit sekali jalan—total 46 menit dengan perhitungan berhenti di setiap stasiun yang dilalui.

Sepanjang trase proyek kereta cepat yang menghubungkan ibu kota Negara dengan ibu kota provinsi Jawa Barat tersebut, ada empat stasiun pemberhentian, yaitu Halim, Karawang, Walini, serta Tegalluar. Kereta akan melaju dalam jarak 142,3 km dari Jakarta ke Bandung, atau sebaliknya.

Baca Juga :   Antisipasi El Nino, Pemkot Surabaya Fokus Ketahanan Pangan
Spesifikasi

KCJB CR400AF diklaim sebagai generasi terbaru, hasil pengembangan tipe CRH380A oleh perusahaan CRRC Qingdao Sifang. Panjang kepala kereta tersebut 27,2 meter, intermediate 25 meter, lebar 3,36 meter, dan tinggi 4,05 meter. Menurut laman kcic.co.id, dimensi kereta ini lebih besar daripada tipe sebelumnya.

KCJB dibuat untuk mampu bertahan dalam kondisi empat iklim, termasuk iklim tropis seperti di Indonesia. Setiap rangkaiannya dilengkapi dua lightning arrester yang berfungsi sebagai perlindungan dari sambaran petir. CR400AF juga digadang-gadang sanggup menghadapi geografis lintasan yang cenderung menanjak.

Setiap rangkaian kereta didukung daya 9.750 kilowatt, sehingga mampu memberikan akselerasi lebih baik ketika melewati trase dengan elevasi 30 per mil. Dalam kondisi darurat, CR400AF dapat dimanfaatkan sebagai penarik gerbong lainnya, meskipun dalam kondisi elevasi atau gradien 12 per mil.

Satu rangkaian KCJB terdiri dari 8 gerbong dengan komposisi empat gerbong bermotor dan empat lainnya tidak. CR400F juga dipasangi dua emergency brake, yaitu Brake EB dan Brake UB. Brake EB bekerja berdasarkan perintah untuk mengontrol kewaspadaan masinis. Sedangkan Brake UB bersifat Automatic Train Protection (ATP) yang mendeteksi jarak antarkereta.

Baca Juga :   2024, Pemkot Surabaya Targetkan Pelayanan Adminduk Sehari Jadi

Menurut Direktur Utama PT KCIC Chandra, sebagaimana dikutip Tempo, kereta berkapasitas 601 penumpang tersebut masih memerlukan studi lebih lanjut dan persetujuan dari pemerintah untuk menetapkan tarif pastinya. Berdasarkan hasil inspeksi kelayakan, kemungkinan harga tiket KCJB kemungkinan mulai dari US$16 atau setara Rp238.114—dengan kurs Rp14.884.

Dasar Hukum Kereta Cepat

Pengadaan proyek KCJB ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 69/2019 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Api Cepat Kecepatan Tinggi. Beleid yang diteken pada Oktober 2019 lalu itu menjelaskan ketentuan desain hingga fasilitas pendukung lainnya.

Pada Pasal 1 disebutkan bahwa kereta api kecepatan tinggi merupakan kereta yang memiliki kecepatan lebih dari 200 km/jam. Sementara pada Pasal 24 ayat (8) poin c tertulis bahwa bogie atau kerangka roda dengan gandar harus dirancang aman bergerak pada kecepatan 110 persen dari kecepatan maksimum.

Dengan demikian, desain kecepatan KCJB yang menyentuh angka 420 km/jam sesuai dengan regulasi tersebut, atau mencapai 110 persen. Kecepatan operasionalnya 350 km/jam, juga sesuai dengan pengertian kereta cepat.

Baca Juga :   Dok! APBD Surabaya 2024 Disahkan Sebesar Rp10,9 Triliun
(Tempo | Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment