Menag Soroti Temuan KPK soal Plagiarisme dan Gratifikasi Kampus

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam saat memberi sambutan dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut temuan KPK tentang tingginya praktik menyontek, plagiarisme, hingga gratifikasi di kampus sebagai alarm darurat untuk memperbaiki ekosistem pendidikan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai praktik menyontek pada 71 persen responden di perguruan tinggi. Ia menyebut temuan ini sebagai alarm serius untuk perbaikan pendidikan.

Pernyataan ini disampaikan dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Fondasi Korupsi dari Kebiasaan Kecil

Ihwal integritas, Nasaruddin menegaskan nilai tersebut harus dibangun secara kokoh sejak bangku pendidikan. Ia menilai kebiasaan buruk yang dibiarkan sejak dini akan berdampak fatal bagi masa depan generasi muda.

Bacaan Lainnya

“Kalau sejak di awal pendidikan saja sudah mulai nyontek dan sebagainya, itu pintu masuk untuk menghalalkan segala cara di masa depan,” kata Nasaruddin.

Ia memaparkan, praktik tercela ini masih masif terjadi dan turut menjangkiti perguruan tinggi agama di bawah naungan kementeriannya. Ia menilai temuan ini merupakan potret nasional yang menjadi tantangan besar di sektor pendidikan.

Plagiarisme dan Gratifikasi Kampus

Selain menyontek, survei KPK juga merekam berbagai masalah integritas lainnya. Survei tahun ini menjangkau 42.810 satuan pendidikan dengan 393.584 responden dari berbagai jenjang dan wilayah di Indonesia.

Nasaruddin merinci, praktik menyontek masih ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus. “Pada kampus Islam lagi, kan kampus agama,” ujarnya.

Lebih lanjut, gratifikasi ternyata masih dianggap hal wajar oleh 52 persen satuan pendidikan. Promosi jabatan berdasarkan kedekatan juga dilaporkan terjadi pada 72 persen kampus. Bahkan, praktik plagiarisme mahasiswa tercatat sangat tinggi, yakni pada 93 persen kampus.

Alarm Perbaikan Sistem

Bagi Kementerian Agama, rentetan data tersebut menjadi bahan refleksi sekaligus pengingat penting. Tujuannya untuk memperkuat pendidikan antikorupsi, khususnya di lingkungan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan.

Nasaruddin meminta semua pihak tidak melihat temuan ini sekadar deretan angka statistik, melainkan sinyal untuk berbenah. Ia menuntut pendidikan antikorupsi tumbuh menjadi karakter keseharian, mengingat para koruptor rata-rata sudah paham hukum.

Sebelumnya, Nasaruddin mengingatkan bahwa korupsi kakap berakar dari pembiaran pelanggaran moral berskala kecil. “Korupsi besar dapat bermula dari kebiasaan kecil, menyontek, plagiarisme, membiarkan pelanggaran, atau memilih diam ketika melihat ketidakjujuran. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus membangun keberanian untuk berkata benar dan bertindak benar,” kata Nasaruddin. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan