Melawan Ekstrimisme, Radikalisme, dan Terorisme Dengan Ajaran Shiddiqiyyah

Selanjutnya modal aksi dari ajaran kebangsaan, penulis menginventarisir sebagaimana berikut:

Doktrin Cinta Tanah Air (Chubbul Wathan)

Sang Mursyid, K.H. Mochammad Muchtar Mu’thi, menunjukkan bukti betapa cinta tanah air sebagai salah satu doktrin utama dalam Tarekat Shiddiqiyyah dengan menulis baik dalam bentuk buku ataupun risalah singkat. Antara lain: Apa Perlunya Bangsa Indonesia Wajib Mengamalkan Pancasila; Mengapa Kemerdekaan Rakyat Indonesia Diprokamirkan Tanggal 17, Mengapa Tidak Tanggal 15 Atau Tanggal 16; Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan Bangsa Indonesia (Jilid I-V); Chubbul Wathon (Jilid I-V), Ma’rifatullah (Jilid I-II). Semua buku dan risalah ini menjadi buku pegangan wajib mata pelajaran Cinta Tanah Air (CTA) bagi peserta didik Tarbiyah Hifdzul Ghulam wal Banat (THGB), lembaga pendidikan milik Pesantren Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.

Bacaan Lainnya

Semangat cinta tanah air juga terlihat dari aktivitas pendidikan, seperti dimasukkannya pelajaran Cinta Tanah Air (CTA) sebagai salah satu pelajaran wajib bagi peserta didik THGB, mulai tingkat SD hingga SMA, dan juga bagi mahasiswa Shiddiqiyyah yang belajar di Perguruan Tinggi Maqoshidul Qur’an (MQ). Kurikulum yang dikembangkan di lembaga pendidikan Shiddiqiyah dirancang khusus untuk membentuk manusia yang sadar beragama dan bernegara. Selain dalam pendidikan formal, seruan cinta tanah air itu juga dapat ditemukan dalam berbagai pengajian yang digelar rutin, khususnya dalam momen hari besar nasional.

Dalam buku Chubbul Wathon (buku wajib bagi peserta didik Tarbiyah Hifdzil Ghulam Wal Banat), Mursyid Tarekat Shiddiqiyah menjelaskan pokok-pokok pikiran sang murshid tentang cinta tanah air. Beberapa pokok pikiran yang terdapat dalam buku itu terekam dalam buku-buku Shiddiqiyah lainnya, salah satunya berjudul 17 Agustus 1945 Bukan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis oleh Organisasi Ikhwan V.

Salah satu bab dari buku tersebut mengupas cinta tanah air dengan ulasan menarik. Sejumlah konsep cinta dari berbagai agama ditampilkan untuk menemukan titik temu objektivitas makna cinta yang sesungguhnya dari berbagai perspektif agama yang diakui di Indonesia (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghuchu). Hal ini menunjukkan inklusivitas Tarekat Shiddiqiyah dalam menyikapi kebhinekaan yang ada di Indonesia.

Menurut komunitas Shiddiqiyyah, untuk sampai pada cinta yang hakiki terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Mengutip Imam al-Gazali, mereka berkata, “Rasa cinta itu pasti diawali dengan rasa kecondongan dulu, dari kecondongan kemudian cocok, bila menemukan kecocokan timbullah rasa cinta”. Maka, secara rinci cinta itu melalui tahapan-tahapan: (1) mengetahui; (2) mengenali; (3) memiliki kecondongan; (4) timbul kecocokan; dan (5) timbul rasa cinta.

Dalam kaitannya dengan usaha menumbuhkan cinta tanah air Indonesia, seseorang harus mengetahui, mengenal dan mengerti bangsa Indonesia itu sendiri. Ia harus mengenal, baik kekayaan alam maupun budayanya. Ia juga harus mengenal nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, bendera bangsa Indonesia, lambang Garuda Pancasila, serta mengenal seluruh isi yang terkandung pada bangsa Indonesia. Tanpa mengetahui, mengenal, dan mengerti hal-hal di atas, seseorang tidak akan sampai pada cinta tanah air dalam arti yang sebenarnya. Hanya saja, tidak ada ulasan detail yang menjelaskan letak perbedaan mendasar antara mengetahui, mengenali, mengerti, serta tahapan-tahapan cinta yang lain.

Untuk meyakinkan orang lain tentang pentingnya cinta tanah air, komunitas Shiddiqiyyah mengajukan suatu argumen normatif-filosofis. Beberapa ayat dan hadits yang berkaitan dengan cinta tanah air dikutip, lalu diuraikan secara filosofis. Dalam mendasarkan pentingnya cinta tanah air, mereka berpedoman pada QS. Luqman [31]: 14 yang artinya: “dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap manusia diperintahkan untuk: (1) bersyukur kepada Allah dan kepada ibu bapak; (2) berbuat baik kepada ibu bapak.

Menariknya adalah, mereka tidak membatasi ibu bapak dalam pengertian biologis semata, tetapi mengembangkannya dalam pengertian lain. Menurut ajaran Shiddiqiyyah, ada dua macam “ibu-bapak”, yaitu; (1) ibu bumi, bapak langit (tanah air); dan (2) ibu insan, bapak insan (orang tua). Untuk mendukung pemaknaan tersebut, mereka mengutip hadits Nabi Saw. yang termaktub dalam kitab al-Jami’ al-Sagir, bahwa tanah air itu merupakan ibu jasmani manusia.

Hadits lain yang mereka kutip adalah “hubb al-watan mi al-iman”, cinta tanah air adalah bagian dari iman, dan “man lam yaskur al-nas lam yaskurillah”, barangsiapa tidak bersyukur pada manusia, ia juga tidak bersyukur pada Allah. Bersyukur pada Allah berarti harus bersyukur pada kedua orang tua, termasuk orang tua dalam pengertian ibu bumi dan bapak langit. Caranya adalah dengan cinta tanah air yang dimanifestasikan dalam bentuk aksi-aksi sosial kemanusiaan.

Ibu bumi dan bapak langit adalah tempat di mana seseorang dilahirkan dan tumbuh besar.

Selain bersyukur kepada kepada orang tua, seseorang juga wajib bersyukur kepada tanah air, tempat di mana ia dilahirkan. Doktrin ini diinspirasi dari kisah Nabi Ibrahim sebagaimana termaktub dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 126 yang artinya, “dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian”. Dalam doa tersebut, Nabi Ibrahim memohon kepada Allah supaya negeri yang disinggahinya menjadi negeri yang aman, makmur dan sejahtera.

Dari muka bumi negeri tersebut muncul segala macam buah-buahan yang baik untuk dikonsumsi, dan dari langit negeri tersebut turun air hujan yang diperlukan oleh penduduk negeri untuk diminum dan berbagai keperluan lainnya. Atas kebaikan negeri (tanah air) yang telah menyediakan segala kebutuhan manusia itulah, seseorang wajib bersyukur kepada Allah dalam bentuk cinta tanah air, tempat di mana ia dilahirkan dan tumbuh besar.

Dalam Q.S. al-Saba’ [34]: 15 Allah berfirman yang maknanya, “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”. Selain itu, dalam beberapa ayat lain Allah juga memerintahkan kepada umat Islam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim sebagaimana terdapat pada Q.S. Ali Imran [3]: 95, al-Nisa’ [4]: 125, dan al-Nahl [16] 123. Untuk itulah wajib bagi seorang muslim untuk cinta pada tanah airnya sebagaimana cinta dan kepedulian Nabi Ibrahim kepada negerinya.

Cinta tanah air pada akhirnya akan mendorong manusia pada sikap memakmurkan tanah air dengan menebar kebaikan dan amal salih. Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Dalilul Falihin Li Turuqi Riyadus Shalihin, karya Syaikh Muhammad ‘Allan as-Shidiqiey, “Fayanbaghi li kamil al-iman an ya’mura watanahu bi al-a’mal al-salihah” (maka seyogyanya bagi orang yang imannya sempurna untuk memakmurkan tanah airnya (negeri) dengan mengerjakan amal-amal saleh)”. Kebaikan dan amal saleh yang dilakukan akan membawa negeri tersebut menjadi negeri yang aman, sejahtera, dan mendapatkan ridha dari Allah swt. yang dalam terma al-Qur’an Surah al-Saba’ [34]: 15 disebut baldatun tayyibatun wa rabbun gafur—negeri yang baik (makmur sejahtera) dan mendapat pengampunan dari Tuhan.

Selanjutnya, secara sakral dan istikamah, setiap momentum menjelang Sumpah Pemuda, 28 Oktober, juga meneguhkan bahwa Tarekat Shiddiqiyyah merupakan tarekat nasionalis yang mengajarkan tasawuf kebangsaan: sebuah corak tasawuf yang tidak hanya berorientasi keagamaan, tetapi juga kebangsaan. Pada momen bersejarah tersebut, Sang Mursyid menyerukan agar bangsa Indonesia, khususnya murid Shiddiqiyyah, melakukan Sumpah Jati Diri Bangsa. Sumpah kembali pada jati diri bangsa seperti dirumuskan dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945, menurut Mursyid Shiddiqiyah, wajib dibangkitkan kembali.

Ketika cinta terhadap Tanah Air Indonesia telah melekat di dalam jiwa, pasti setelah mengenal isi tanah air Indonesia yang beragam, meliputi daratan, lautan, pertambangan, bangsa Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintahan, rakyat, UUD, dasar negara, tujuan negara, lambang negara, kemerdekaan, Pancasila, dan sebagainya, maka akan timbul di dalam hati sifat-sifat positif, antara lain: semangat membangun, melestarikan dan membela tanah air, semangat ketahanan nasional, semangat pengorbanan, patriotisme, persatuan dan kesatuan, ketaatan dan kedisiplinan, semangat belajar demi tanah air, semangat kedamaian, pelestarian bangsa dan kelangsungan kehidupan bangsa.

Singkat kata, orang yang benar-benar mencintai tanah airnya, pasti ia akan peduli dan rela berkorban untuk menjaga dan melestarikan tanah air yang dicintai sebagai perwujudan rasa syukur atas anugerah terbesar Allah Swt. (Bersambung)

Penulis: Faried Wijdan al-Jufry
| Penulis, Alumni UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, dan Pengamat Apa Saja

 

Pos terkait