Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan selama periode libur. Petugas berasal dari unsur TNBTS, kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, desa penyangga, Masyarakat Mitra Polisi Hutan (MMP), serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Penjagaan di pintu masuk dan lokasi berpotensi macet dilakukan secara terpadu untuk menjaga kelancaran kunjungan,” tutur Endrip.
Tarif dan Imbauan Pengunjung
TNBTS menetapkan tarif tiket masuk sebesar Rp79.000 untuk wisatawan Nusantara dan Rp255.000 bagi wisatawan mancanegara selama periode libur.
Puncak kunjungan diperkirakan terjadi pada Minggu (22/3/2026) dan Senin (23/3/2026).
Endrip mengimbau pengunjung mematuhi seluruh aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan keselamatan selama berada di kawasan wisata.
“Bagi pengunjung yang menggunakan sepeda motor, pastikan kondisi kendaraan prima karena jalur menuju lokasi memiliki banyak tanjakan tajam dan turunan curam,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan wisatawan untuk menghindari area rawan bencana di sekitar kaldera Bromo.
Langkah ini penting. Demi keselamatan bersama. ***





