Islah Bahrawi menyebut Jokowi melibatkan tiga menteri, tanpa Menag, saat bahas kuota haji.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengungkap Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak eks Menpora Dito Ariotedjo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pembahasan kuota tambahan haji 2024 pada 2023.
Islah mengatakan informasi itu ia peroleh langsung dari Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, terkait pertemuan Jokowi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul-Aziz Al Saud yang membahas tambahan kuota haji bagi Indonesia.
Menurut Islah, Yaqut justru tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Padahal, urusan kuota dan penyelenggaraan haji berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Kondisi ini, kata Islah, memunculkan tanda tanya atas mekanisme pengambilan keputusan di tingkat pusat.
“Kata Gus Yaqut begini ketika itu, Indonesia dapat kuota tambahan 20.000 dari Muhammad bin Salman. Tapi saya tidak dilibatkan,” ujar Islah dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, dikutip Jumat (16/1/2026).
Sorotan Nama Dito Ariotedjo
Nama Dito Ariotedjo kemudian menjadi perhatian publik. Ia diketahui memiliki hubungan keluarga dengan pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Dito merupakan suami Niena Kirana Riskyana, putri Fuad, dan keduanya dilaporkan tengah menjalani proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Desember 2025.
Fakta ini memicu kecurigaan publik terkait transparansi dan tata kelola pembagian kuota tambahan haji. Absennya Menag dalam pertemuan diplomatik dinilai sebagai kejanggalan serius dalam proses kebijakan publik.
PBNU Jadi Sasaran
Islah menilai polemik kuota haji tidak hanya menargetkan Yaqut. Ia menduga ada kepentingan politik yang lebih besar, yakni menyasar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Menurut Islah, Yahya dianggap tidak sejalan dengan lingkar kekuasaan presiden. Sikap independennya dinilai membuatnya sulit dikendalikan secara politik.
“Gus Yahya tidak bisa dikendalikan oleh gengnya Jokowi di PBNU,” kata Islah.
Ia juga menyebut adanya dugaan tekanan agar Yahya mundur dari jabatannya, termasuk tekanan yang menyentuh ranah personal.
KPK Dinilai Tidak Independen
Dalam konteks penegakan hukum, Islah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi independen sejak revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Ia menyebut KPK telah menjadi alat politik, terutama setelah penetapan pimpinan KPK jilid VI Setyo Budiyanto di akhir masa jabatan Jokowi.
“Undang-Undang KPK sudah diubah. Sebelum Jokowi lengser, formatur dan komisioner sudah ditetapkan,” ujarnya.
Pakar TPPU: Usut Keterlibatan Travel
Pakar Tipikor Yenti Garnasih menilai mustahil jika dugaan korupsi kuota haji hanya melibatkan eks Menag dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Yenti menyebut keterlibatan pihak travel, termasuk Maktour, cukup terang sehingga wajar publik mempertanyakan KPK yang belum menetapkan Fuad Hasan Masyhur sebagai tersangka.
“Kok hanya menteri dan stafsusnya? Yang lain enggak. Aneh,” kata Yenti, Kamis (15/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Joko Widodo, Dito Ariotedjo, Erick Thohir, maupun Pratikno.***






0 Komentar