Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka terhadap Tom Lembong sebagai ‘Abuse of Power’, Kejaksaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur 

Kuasa hukum Tom Lembong menyebut dia menjadi korban 'abuse of power' dalam penetapan tersangka oleh Kejangung. (Instagram @tomlembong)

Menanggapi tudingan kuasa hukum Tom Lembong, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar justru bertanya balik. “Di mananya abuse of power? Penetapan tersangkanya sudah sesuai hukum acara,” katanya kepada wartawan.

Menurut Harli, tim jaksa akan membeberkan fakta-fakta proses penyidikan kasus Tom Lembong itu. “Kami ikuti saja prosesnya ya,” katanya***

Pos terkait