Menanggapi tudingan kuasa hukum Tom Lembong, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar justru bertanya balik. “Di mananya abuse of power? Penetapan tersangkanya sudah sesuai hukum acara,” katanya kepada wartawan.
Menurut Harli, tim jaksa akan membeberkan fakta-fakta proses penyidikan kasus Tom Lembong itu. “Kami ikuti saja prosesnya ya,” katanya***




