samudrafakta.com

KTP Ganda Diduga untuk Poligami, Data Ijazah Terindikasi Berbeda

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA— Identitas Jaksa Agung Sianitar (ST) Burhanuddin memang penuh misteri. Selain terindikasi memilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, orang nomor satu di Kejaksaan Agung RI ini juga sempat terjerat kasus dugaan ijazah palsu. Tetapi, lagi-lagi, sebagaimana kasus KTP, perkara ijazah ini juga diambangkan.

Pada 24 September 2021, Harian Kompas pernah mengulas perihal dugaan ijazah palsu tersebut dalam artikel panjang berjudul “Simpang Siur Riwayat Pendidikan Jaksa Agung dan Penjelasan Kejagung”. Pasalnya, riwayat pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin di buku pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwakarta ternyata berbeda dengan yang dipublikasikan Kejagung di dunia maya.

Isu ijazah palsu Jaksa Agung ini kali pertama mencuat pada medio September 2021. Ketika itu muncul perbedaan antara gelar S1 dan S2 Jaksa Agung Burhanuddin, antara yang tertulis dalam buku pidato pengukuhan profesornya dan daftar riwayat hidupnya yang dipublikasikan situs resmi Kejaksaan Agung. Itu terjadi sejak Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN pada 2012.

Baca Juga :   Jaksa Agung “Ancam” Jaksa Yang Tak Cermat dalam Penuntutan

Dalam buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah, tahun 1983. Sementara itu, dalam situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.

Untuk pendidikan pasca-sarjana, dalam situs resmi Kejaksaan Agung Burhanuddin disebut lulusan magister manajemen Universitas Indonesia (UI) tahun 2001. Sedangkan di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.

Sebagaimana dilansir Info Indonesia pada 15 November 2021, bagian Hubungan Masyarakat (Humas) UI bernama Mariana pernah menelusuri data atas nama ST Burhanuddin yang diklaim sebagai lulusan magister manajemen UI tahun 2001. Hasilnya, sebagaimana dilansir Info Indonesia, nama itu tidak ditemukan dalam pusat data UI. Yang muncul adalah nama Muhammad Ikhsan Burhanuddin, lulusan magister manajemen angkatan 2018.

“Dengan kata kunci Burhanuddin dan lulusan program studi magister manajemen, hanya ada data atas nama Ikhsan Burhanuddin yang telah lulus pada tahun 2018,” kata Mariana, yang dikutip oleh Info Indonesia pada 15 November 2021.

Baca Juga :   Hasil Audit BPKP: Nilai Kerugian Korupsi di PT Timah Capai Rp300 Triliun

Ketika Universitas Diponegoro dikonfirmasi wartawan soal data ST Burhanuddin, pihak kampus menyarankan agar mengaksesnya di data pusat saja. “Data itu biasanya di pusat. Saya hanya di fakultas,” kata Humas Undip Nuswantoro, dikutip berbagai media, pada bulan November 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada November 2021, mengatakan, sesuai dokumen dan data resmi yang tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjalani pendidikan di 3 universitas, yakni strata I atau sarjana di Universitas 17 Agustus Semarang, strata II atau magister di Sekolah Tinggi Manajemen Labora DKI Jakarta, dan strata III di Universitas Satyagama DKI Jakarta. Dokumen dan data pendidikan itu, kata Leo, sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Unsoed Purwokerto.

Artikel Terkait

1 comment

Jaksa Agung, Celine Evangelista, dan Panggilan ‘Papa’ dalam Pusaran Korupsi Tambang – samudrafakta.com 3 November 2023 at 08:38

[…] pesohor Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terseret dalam kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi […]

Reply

Leave a Comment