KPK memastikan aliran dana korupsi kuota haji 2024 bermuara ke satu pejabat Kemenag. Asep Guntur Rahayu menyebut Khalid Basalamah paling tahu siapa oknum penerima uang percepatan haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2024 bermuara pada satu pejabat Kementerian Agama. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pendakwah Khalid Basalamah adalah pihak yang paling tahu sosok oknum dimaksud.
“Soal Ustaz KB (Khalid Basalamah) setor uang. Itu kemudian (untuk) percepatan. Ini oknumnya siapa gitu ya. Sebetulnya yang paling tahu adalah Ustaz KB, yang paling tahu ketemu siapa,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/) pekan lalu.
Asep memastikan penyidik KPK telah mengantongi identitas oknum tersebut. Namun, ia menilai belum saatnya nama itu diumumkan ke publik. “Dan penyidiknya sudah ditanyakan gitu ya (sosok oknum Kemenag),” ujarnya.
KPK juga mengungkapkan Khalid Basalamah mengembalikan dana yang terhubung kasus ini secara bertahap. Uang itu sebelumnya dibayarkan bersama jemaahnya sebagai “uang percepatan” untuk berangkat haji melalui kuota khusus 2024.
“Yang bersangkutan (Ustaz Khalid) dan jemaahnya tadinya hajinya dengan furoda. Tapi kemudian ada yang menyampaikan, ‘Nih ada nih kuota khusus dari Kemenag dan ini berangkat tahun ini, makanya harus ada uang percepatan, uang tunai,” kata Asep.
Menurut KPK, pola pengumpulan uang berlangsung bertingkat. Dana awalnya dihimpun di biro haji, lalu disetor ke asosiasi, sebelum akhirnya masuk ke tangan pengepul di Kemenag.
“Nanti di Kemenag juga ini oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan Dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi,” jelas Asep.
KPK memastikan kasus ini akan dituntaskan. Penetapan tersangka disebut sebagai langkah penting untuk menghentikan spekulasi publik dan menghindari isu liar. “Ya pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama, gitu,” ujar Asep pada Ahad (28/9).***





