Hampir dua tahun Indonesia tak bersuara di Washington. Kursi duta besar kosong sejak 2023, membuat diplomasi lumpuh di tengah dunia yang gaduh. Kini, di tangan Presiden Prabowo, publik menanti: siapa yang akan bicara atas nama Indonesia di jantung kekuasaan global itu?
__________
Sejak Rosan Roeslani mengakhiri masa tugasnya pada 17 Juli 2023 untuk menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, kursi diplomatik paling strategis di Washington D.C.—Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS)—dibiarkan kosong.
Kekosongan ini memicu pertanyaan besar: mengapa posisi sepenting itu belum juga diisi?
Selama ini, Kedutaan Besar RI di Washington tetap berjalan di bawah pimpinan seorang Chargé d’Affaires, yaitu diplomat senior yang ditunjuk untuk memimpin misi diplomatik ketika duta besar belum ada. Namun, jabatan ini bersifat sementara dan kewenangannya terbatas, terutama dalam negosiasi tingkat tinggi atau forum-forum strategis.
Dampaknya perlahan terasa. Indonesia, negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, kehilangan saluran resmi tertinggi untuk menyampaikan sikapnya kepada Gedung Putih, Kongres, dan institusi internasional di Amerika.
Sementara dunia menghadapi tantangan global, seperti perang dagang, persaingan teknologi, dan ketegangan di Indo-Pasifik, suara Indonesia justru tak terdengar nyaring.
Suara yang Hilang
“Ya, sebaiknya … pos-pos yang masih kosong pemerintah bisa segera menindaklanjuti,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat ditanya media mengenai kekosongan duta besar di AS, pada 14 April 2025 lalu.
Nada kekhawatiran juga datang dari Komisi I DPR. Anggota Fraksi Golkar, Dave Laksono, dalam beberapa kesempatan menyebut kekosongan ini sebagai “pengabaian strategis terhadap mitra penting seperti Amerika Serikat.”
Menurut Dave, absennya dubes bukan sekadar masalah protokol. “Dubes kita di Washington seharusnya aktif menjaga negosiasi perdagangan, kerja sama pertahanan, dan isu-isu strategis seperti teknologi dan keamanan siber. Tanpa posisi itu, daya tawar kita lemah,” ujarnya kepada media, Senin, 7 April 2025.
Kekhawatiran mereka bukan tanpa alasan. Amerika Serikat adalah mitra dagang utama kedua Indonesia setelah Tiongkok, dan memiliki peran besar dalam pengaturan tarif, pengendalian teknologi, serta pembentukan kebijakan regional di Asia-Pasifik.
Presiden Prabowo Bergerak
Pemerintah menyadari hal ini. Setelah transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, harapan baru muncul.
Pada Mei 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo tengah menyaring empat hingga lima nama calon duta besar, dan proses seleksi sudah memasuki tahap akhir.
“Presiden ingin figur yang tepat—yang punya kredibilitas internasional, pemahaman diplomatik kuat, dan bisa membangun relasi strategis lintas sektor,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resminya waktu itu.
Sementara itu, pada Selasa, 24 Juni 2025, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa surat nama calon dubes sudah masuk ke DPR dan tinggal menunggu proses fit and proper test.
“Kita akan percepat proses pengesahannya. Karena ini menyangkut posisi yang sangat vital,” katanya.
Diplomasi di Masa Senyap
Selama kursi itu kosong, fungsi-fungsi diplomatik tetap dijalankan oleh pejabat kedutaan. Namun, batasannya jelas. Seorang Chargé d’Affaires, meski mampu mewakili negara, tidak memiliki otoritas penuh untuk menandatangani kesepakatan bilateral besar, tidak bisa dengan leluasa menjalin komunikasi langsung dengan presiden negara akreditasi, dan terbatas dalam forum-forum multilateral.
Media internasional seperti The Diplomat bahkan mencatat bahwa absennya duta besar Indonesia di Washington telah “melemahkan koordinasi bilateral dalam isu energi, perdagangan, dan keamanan regional.”
Penantian yang Segera Usai?
Kini, setelah 22 bulan menanti, publik menaruh harapan pada pemerintahan baru untuk segera mengakhiri kekosongan ini. DPR menyatakan siap menyambut dan menguji calon yang diajukan. Presiden Prabowo, menurut sumber internal, telah mengantongi nama final dan akan segera menyampaikan kepada parlemen.
Hanya waktu yang bisa menjawab siapa yang akan menduduki kursi panas itu. Tapi satu hal pasti: dalam diplomasi modern, kehadiran fisik seorang duta besar bukan sekadar simbol. Ia adalah wajah bangsa, penjaga kepentingan nasional, dan penyambung suara Indonesia di panggung global.
Dan terlalu lama Indonesia diam di Washington.***





