Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengirimkan pesan teks massal atau SMS blast imbauan kepada para pemain judi online alias judol di Indonesia. Komdigi mengklaim cara ini menjadi salah satu upaya sosialiasi bahaya judol. Masa iya?
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Ismail menyampaikan, sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui operator seluler, seperti notifikasi SMS. Implementasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah desain pesan rampung difinalisasi oleh tim teknis.
“Sosialisasi ini, dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” kata Ismail kepada wartawan, di Kantor Komdigi, Selasa, 3 Desember 2024.
Untuk menjalankan strategi tersebut, Komdigi telah mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler pada Selasa ini.
Selain sosialisasi, hal lain yang ikut dibahas adalah upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran judol.

Menurut Ismail, semua ini masih dalam tahap diskusi awal dan akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Jadi, kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan, untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” katanya.
Ismail mengklaim para operator seluler telah menyatakan komitmen mereka untuk mendukung inisiatif ini untuk mempersempit ruang gerak aktivitas judol.
Terkait antisipasi penggunaan fitur transfer pulsa sebagai alat pembayaran judol, Ismail menyatakan, aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta telah diberlakukan oleh seluruh operator seluler.
“Itu sudah dilakukan oleh seluruh operator seluler, dan terus berjalan. Kami akan rapat untuk mempertajam lagi kebijakan supaya semakin efektif mencegah transaksi judi online,” tambah Ismail.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri hartono mengungkap, pihaknya memiliki data lengkap terkait pemain judol dan aliran dana yang digunakan. PPATK akan melakukan langkah berbeda untuk menindak pelaku judol dari kalangan TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta atau masyarakat umum.
Pemain judi online yang berasal dari instansi pemerintah, seperti ASN, TNI, dan Polri, kata dia, dapat diatasi dengan bekerja sama instansi yang bersangkutan.
“Yang ASN kami kirimin (data pemainnya) ke instansi masing-masing, bahwa ini main, ini main, ini main. Minimal dari TNI, Polri, ASN, sudah clear. Sehingga semua instansi kami kirimin. Bahwa dia deposit berapa kali, nilainya berapa, kami kasih tahu, biar diambil tindakan. Dari sisi pemerintah diharapkan tidak ada yang main,” ujar Danang.
Untuk pegawai swasta atau masyarakat umum, PPATK akan melakukan pencegahan dengan menggandeng Kementerian Komdigi dan operator seluler. Bentuk kolaborasinya adalah, para pemain judol tersebut akan dikirim notifikasi supaya tidak memainkan permainan haram itu.
“Permasalahan pemain yang swasta ini jauh lebih banyak, sehingga kami juga akan berkolaborasi dan menyampaikan surat kementerian,. Kami sampaikan bahwa operator seluler data nomor pemain (judol) di-blast bahwa, ‘kamu ketahuan judi online sehingga melanggar Pasal 303 BIS KUHP bisa dipidanakan, menurut agama juga tindakan yang berbeda, segala macam’. Artinya, supaya demand ini menurun,” tutur Danang.
Dalam kesempatan itu, PPATK juga menyampaikan perputaran uang terkait judol, sampai kuartal ketiga 2024, mencapai Rp283 triliun, dengan total deposit sekitar Rp43 triliun.
Dampaknya Terlalu Lama
Untuk diketahui, metode SMS blast sudah pernah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) era Budi Arie. Bedanya, SMS blast itu hanya berisi sosialisasi dan edukasi, yang kala itu berbunyi, “Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia“.
Sedangkan SMS blast ala PPATK kali ini rencananya langsung menargetkan ke para pemain judol, termasuk mengungkap data berapa kali depo hingga nominal transaksi.
Namun demikian, sebelum diumumkan bakal diterapkan, jauh hari sebelumnya langkah tersebut pernah mendapat kritik.
Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya menilai, memang, upaya pemerintah memberantas judol melalui sosialisasi lewat SMS Blast efektif, karena memberikan dampak jangka panjang ke masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan pesan tersebut akan mudah diterima seluruh masyarakat, mengingat mayoritas sudah memiliki telepon genggam.
“Itu akan berdampak jangka panjang, jika diiringi dengan aktivitas literasi lainnya. Jadi, tidak sertamerta akan langsung memberikan hasil,” kata Alfons kepada wartawan di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024 lalu.
Namun, menurut Alfons, upaya itu belum cukup untuk mengurangi aktivitas judi online di tengah masyarakat. Pemerintah dinilai perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dini agar judol tidak semakin merebak.
Yang bisa dilakukan pemerintah, menurut Alfons, adalah menggandeng Google sebagai salah satu search engine terbesar untuk mengurangi peredaran iklan atau aplikasi judol.
“Kunjungan ke Google juga akan memberikan indikasi kepada Google bahwa pemerintah sangat serius ingin mengatasi masalah judi online ini dan Google juga diharapkan bisa membantu,” kata dia.***





