KH Miftachul Akhyar Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya: PBNU Kini di Tangan Rais Aam

KH Miftachul Akhyar (kiri) dan Prof Muhammad Nuh menyampaikan keterangan pers di kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025). Foto: Dok NU Online/Habiburrahman
Rais Aam PBNU menegaskan pemberhentian Gus Yahya dan mengambil alih penuh kendali organisasi.

Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai klimaks. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, kembali menegaskan pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Keputusan ini praktis membuat roda organisasi sepenuhnya berada di bawah komando Rais Aam.

Penegasan mengejutkan ini disampaikan KH Miftachul Akhyar dalam konferensi pers di kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025). Dia menjelaskan, keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025 lalu.

“Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindak lanjuti keputusan tersebut,” ujar Kiai Miftachul melalui keterangan pers seperti disiarkan NU Online.

Bacaan Lainnya
Kepemimpinan Penuh Rais Aam

Surat keputusan yang sama juga menegaskan bahwa per tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya resmi tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. “Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tulis keterangan resmi tersebut.

Pernyataan ini jelas memantik perdebatan sengit, mengingat sebelumnya Gus Yahya menyatakan menolak mundur. Ia bersikukuh akan menjalankan amanat Muktamar Ke-34 NU di Lampung selama lima tahun penuh.

“Pada Muktamar (NU) yang Ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat lima tahun, dan akan saya jalani selama lima tahun. Insyaallah saya sanggup,” tegas Gus Yahya di Surabaya, Sabtu (22/11/2025) pekan lalu.

Enam Poin Krusial Menanti Muktamar Segera

Dalam jumpa pers tersebut, KH Miftachul Akhyar menyampaikan enam poin penting yang menjadi tindak lanjut dari keputusan Syuriyah. Poin-poin ini mengindikasikan langkah serius PBNU pasca-lengsernya Gus Yahya.

  1. Landasan Keputusan Sah: Latar belakang dan dasar pertimbangan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU dianggap benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya. Tidak ada motif lain di luar yang tercantum dalam Risalah Rapat.
  2. Rapat Pleno/Muktamar Segera: Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, akan segera dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
  3. Tim Pencari Fakta (TPF) Dibentuk: PBNU akan menugaskan Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi secara utuh dan mendalam berbagai informasi dan opini yang berkembang di tengah masyarakat dan media. TPF ini akan dipimpin oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir.
  4. Penangguhan Digdaya Persuratan PBNU: Khusus implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU diperintahkan untuk ditangguhkan hingga proses investigasi oleh TPF selesai. Namun, sistem persuratan di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
  5.  Junjung Tinggi Khittah NU: Semua pihak didorong untuk mendahulukan kepentingan bersama, serta meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al-karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap, dan bertindak.
  6. Ajakan Munajat: Seluruh warga Nahdlatul Ulama diajak untuk bermunajat kepada Allah SWT demi segera mendapatkan jalan keluar yang terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama.

Keputusan ini diperkirakan akan memicu gelombang dinamika baru di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. Publik kini menanti langkah cepat Rais Aam untuk menyelenggarakan Muktamar yang menjadi arena penentuan kepemimpinan definitif PBNU.

Pos terkait