JAKARTA– Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh puluhan pengurus PKB mulai dari tingkatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Provinsi (DPW), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota, terkait Pasal 310 dan/atau Pasal 311 tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. Dia dilaporkan usai memberikan keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait PKB.
Lukman dilaporkan usai memberi pernyataan kurangnya peran Dewan Syuro PKB hingga berdampak pada dinamika di internal partai dan relasinya dengan PBNU. Lukman juga dikatakan menyebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam mengelola anggaran.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum Pengurus PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan menyerahkannya kepada penegak hukum.
“Ya, silakan. Silakan saja. Nanti, kan, Lukman Edy ditanya polisi apa jawabnya kan ya? Silakan saja,” kata Yahya, usai konferensi pers terkait permintaan ratusan Kiai PBNU Perbaiki PKB di Surabaya, Selasa (13/8/2024).
Yahya menyebut, perkara lapor-melapor di kepolisian akan ditanggung secara pribadi pelapor dan yang dilaporkan. Dalam hal ini antara kader PKB dan Lukman Edy.
“Kalau Lukman Edy dianggap memfitnah, lalu tiba-tiba Lukman Edy mengeluarkan bukti-bukti, ya risiko ditanggung sendiri juga. Jadi ini proses biasa sajalah,” tandasnya.
Sebelumnya, Lukman menyebut jika diperiksa penyidik, dia akan buka-bukaan dan menjadikan sebagai serangan balik atau backfire untuk Ketum PKB Muhaiman Iskandar.
“Saya menunggu dan akan saya jadikan sebagai forum buka-bukaan. Akan jadi backfire bagi Cak Imin,” kata Lukman Edy kepada wartawan, Kamis (8/8/2024) pekan lalu.
“Saya akan jadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Cak Imin terhadap PKB,” imbuhnya.
Lukman menilai, pernyataannya yang dipermasalahkan PKB merupakan kritikan terhadap Cak Imin. Menurutnya, ketua umum partai harusnya tidak antikritik.





