Ketika Pemkot Blitar Ingin Mengusir Blekok dari Pohon Beringin Alun Alun

Pemerintah Kota Blitar berencana mengusir blekok dari Alun Alun kota Blitar. Foto:KSDAE
Ribuan burung blekok bertengger saban pagi dan sore pada dahan-dahan pohon beringin yang menaungi Alun-Alun Kota Blitar. Suara mereka bersahutan dari pucuk-pucuk dahan, seperti orkestra kecil yang menandai waktu.

__________

Sudah bertahun-tahun lamanya blekok menghuni tempat itu, menjadi penanda visual yang tak terpisahkan dari wajah kota Patria. Tapi sebentar lagi, Satpol PP dikerahkan untuk mengusir burung-burung tak berdosa itu.

Keberadaan blekok dan burung-burung di sana sedang dihitung ulang: antara simbol kebanggaan atau sumber kekacauan. Pemerintah Kota Blitar menyebut populasi blekok telah melebihi kapasitas yang wajar.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, mengungkapkan bahwa keberadaan blekok memang menjadi ciri khas kota, tetapi jika jumlahnya terus bertambah, justru akan menimbulkan masalah. “Kotorannya bisa mengganggu proses fotosintesis pohon,” ujar Priyo dikutip dari akun Instagram Radio Patria, Jumat, 11 April 2025.

Priyo menyebut pengusiran itu akan dilakukan “secara halus”. Tak ada detail jelas soal bagaimana “halus” itu diterjemahkan dalam praktik, namun ia memastikan langkah ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan lingkungan dan kenyamanan warga.

Kenyamanan yang dimaksud, antara lain, keluhan dari warga seperti Novi. Ia merasa terganggu dengan bau kotoran burung, terutama saat musim hujan. Jalan menjadi licin, dan bau menyengat kerap menguar hingga ke area pujasera baru yang dibangun di sisi timur alun-alun. “Kalau hujan, becek dan licin. Belum lagi bau yang bikin mual,” kata Novi.

Di sisi lain, blekok justru mendapat tempat terhormat di banyak daerah lain. Di Kampung Ranca Bayawak, misalnya, blekok dijadikan ikon kampung konservasi. Luasan 2,17 hektare di sana dilestarikan sebagai habitat burung air, di tengah tekanan pembangunan perkotaan yang terus menggerus ruang hidup satwa liar. Pemerintah setempat menggandeng komunitas dan LSM untuk menjaga populasi blekok agar tetap lestari.

Blitar mengambil jalan berbeda. Pemerintah kota lebih memilih menata ulang kawasan alun-alun, merelokasi pedagang, membangun pujasera, dan menata ulang estetika kawasan. Burung blekok, dalam narasi ini, berubah dari simbol ekologi menjadi faktor gangguan. Seolah-olah, yang tak sejalan dengan rencana tata kota, harus disingkirkan—entah itu manusia, entah itu burung.

Ketika ditanya solusi jangka panjang, Pemkot Blitar belum menyampaikan rencana konkret. Dinas Lingkungan Hidup diminta rutin membersihkan area dan memantau perkembangan. Namun tak ada jaminan blekok-blekok itu akan tetap bisa tinggal di sana dalam jangka panjang.

Seperti biasa, mereka akan kembali ke dahan-dahan tua beringin setiap sore. Mereka tidak tahu bahwa kota sedang berubah, dan tempat yang dulu dianggap rumah, perlahan berubah menjadi area terlarang.***

Pos terkait