Kasus Kematian Arya Daru: Polisi Temukan Sidik Jari Sendiri di Lakban, Bukan Jejak Pembunuh

Almarhum Arya Daru Pangayunan. | TANGKAPAN LAYAR dari Facebook
Polisi menyimpulkan Arya Daru tewas bunuh diri, setelah 21 hari penyelidikan. Sidik jari dan DNA di lakban diklaim polisi hanya milik Arya. Tak ada jejak orang lain di TKP. Email lama, kata polisi, mengungkap niat bunuh diri.

___________

Setelah 21 hari penyelidikan intensif, teka-teki kematian Arya Daru Pangayunan—diplomat muda Kementerian Luar Negeri—mulai menemukan titik terang. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Juli 2025, penyidik secara resmi menyatakan bahwa Arya meninggal karena bunuh diri.

Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi publik yang selama berminggu-minggu meyakini Arya menjadi korban pembunuhan.

Bacaan Lainnya

Polisi menyampaikan, hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa lakban kuning yang melilit wajah Arya hanya memiliki satu sidik jari yang terbaca—dan itu milik Arya sendiri. Tidak ada sidik jari orang lain, tak ada jejak fisik pihak ketiga.

“Gulungan lakban di lokasi juga mengandung DNA milik korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Hasil autopsi pun, menurut Ade, mendukung simpulan tersebut. Tidak ditemukan zat beracun dalam tubuh Arya. Tidak ada sianida, arsenik, alkohol, apalagi narkoba, kata dia. Yang ditemukan hanyalah paracetamol dan chlorpheniramine—dua obat umum untuk meredakan flu dan alergi.

Namun, yang mencolok dari lokasi kejadian bukan hanya lakban. Polisi juga menemukan sejumlah barang pribadi, mulai dari alat kontrasepsi dan pelumas, dua laptop, empat flashdisk, pakaian, hingga buku karya Arya sendiri berjudul Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita.

Secara keseluruhan, penyidik mengklaim telah memeriksa 24 orang saksi—termasuk istri Arya, penghuni dan penjaga indekos, rekan kerja di Kemlu, sopir taksi, dokter, hingga para ahli forensik.

Semua proses ini, menurut Ade Ary, dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Email Lama

Salah satu temuan paling signifikan, menurut polisi, datang dari tim digital forensik Bareskrim Polri.

Dari perangkat seluler milik Arya yang aktif antara 2019 hingga 2022, penyidik menemukan jejak digital yang mendalam: email yang dikirim Arya ke badan amal yang menangani kasus-kasus tekanan psikologis dan kecenderungan bunuh diri.

Email pertama dikirim pada pertengahan 2013. Isinya memuat alasan dan dorongan pribadi Arya untuk mengakhiri hidup.

Email berikutnya dikirim pada Oktober 2021, dalam sembilan segmen. Intinya sama: tekanan hidup yang makin berat dan dorongan untuk bunuh diri yang makin menguat.

“Pesan itu ditulis dengan akun daru_c@yahlo.com. Kami temukan dua fase pengiriman: 2013 dan 2021,” jelas IPDA Saji Purwanto dari Ditsiber Polda Metro Jaya.

Pos terkait